logo Kompas.id
HumanioraDialog dengan Pemilik Film...
Iklan

Dialog dengan Pemilik Film Dikedepankan

Sejak masa pasca-reformasi, sensor film dilakukan dengan lebih demokratis dibanding sebelumnya. Jika dulu sensor jadi instrumen untuk membatasi ekspresi publik, kini sensor dilakukan dengan dialog.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Petugas melakukan pemotongan film berdasarkan berita acara penyensoran film oleh tim sensor di Gedung Lembaga Sensor Film, Jakarta, Selasa (23/3/2010).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas melakukan pemotongan film berdasarkan berita acara penyensoran film oleh tim sensor di Gedung Lembaga Sensor Film, Jakarta, Selasa (23/3/2010).

JAKARTA, KOMPAS — Metode dialog kini dikedepankan untuk melakukan sensor terhadap film ataupun tayangan televisi. Dialog dinilai demokratis dan tetap menjamin kebebasan para seniman untuk berekspresi. Di sisi lain, sensor dibutuhkan karena perkembangan teknologi memudahkan publik mengakses film dari berbagai sumber.

Menurut data Lembaga Sensor Film, ada 36.514 materi sensor yang didaftarkan ke LSF pada 2022. Materi sensor itu mencakup, antara lain iklan dan film. Dari jumlah itu, LSF menyensor 179 judul film impor yang tayang di bioskop dan 99 judul film Indonesia.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000