Prioritaskan Kelompok Lansia Sebelum Vaksin ”Booster” Kedua
Cakupan vaksinasi Covid-19 kelompok lansia masih rendah. Karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan imunisasi bagi kelompok rentan tersebut untuk memberikan pelindungan dari keparahan dan kematian akibat Covid-19.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Seorang warga lansia menerima suntikan vaksinasi penguat Covid-19 di RTPRA Rusun Benhil, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua bagi penduduk berusia 18 tahun ke atas dinilai belum mendesak karena masih rendahnya cakupan vaksinasi penguat bagi penduduk lanjut usia. Pemerintah perlu memprioritaskan kelompok lansia karena dinilai lebih rentan terpapar virus korona baru penyebab Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 380 Tahun 2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum, vaksinasi akan diberikan mulai 24 Januari 2023.
Vaksin dapat diberikan kepada masyarakat umum dengan jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, di Jakarta, Senin (23/1/2023), menilai, vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua kepada usia 18 tahun ke atas belum mendesak diberikan karena situasi pandemi Covid-19 semakin mereda dan terkendali.
Hal ini dapat dilihat dari situasi epidemiologi kasus Covid-19 Indonesia, salah satunya jumlah kasus aktif hanya 0,09 persen dengan tingkat kepositifan (positivity rate) sebesar 9,08 persen. Apalagi tingkat keparahan (fatality) juga tidak seperti sebelumnya sehingga masyarakat banyak menganggap pandemi Covid-19 telah berakhir.
Menurut dia, pemerintah perlu mencegah penularan pada kelompok rentan dan kelompok lansia yang belum divaksinasi dosis penguat. Salah satunya dengan mendorong masyarakat kelompok rentan menjalani vaksinasi. Cakupan vaksinasi pada warga lansia mesti mencapai 90 persen agar memberikan perlindungan dari keparahan dan kematian akibat SARS-CoV-2.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Petugas dari Kesdam Jaya mempersiapkan suntikan vaksinasi Covid-19 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 21,5 juta penduduk lansia harus divaksin Covid-19. Namun, berdasarkan data Vaksinasi Covid-19 Nasional Kemenkes per 23 Januari 2023, cakupan vaksinasi dosis keempat pada lansia baru mencapai 1,9 persen (411.173 penduduk). Adapun dosis ketiga 33,4 persen (7,2 juta penduduk), dosis kedua 70 persen (15,2 juta penduduk), dan dosis pertama 85 persen (18 juta penduduk).
”Warga lansia seharusnya bisa menjadi prioritas pemerintah agar dapat dilindungi secara penuh. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi vaksinasi dengan melibatkan masyarakat,” kata Pandu.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menilai, melambatnya capaian vaksinasi ini disebabkan masyarakat secara luas telah menganggap pandemi Covid-19 berakhir sehingga tidak membutuhkan vaksin lagi. Hingga kini, jumlah cakupan vaksinasi dosis penguat pertama secara nasional hanya 29,5 persen.
Warga lansia seharusnya bisa menjadi prioritas pemerintah agar dapat dilindungi secara penuh.
Jika tidak diantisipasi, cakupan vaksinasi dosis penguat kedua tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dosis penguat yang pertama. Karena itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, partisipasi masyarakat untuk vaksinasi dosis penguat kedua dikhawatirkan akan rendah.
Maka dari itu, pemerintah harus mempunyai argumentasi kuat agar rencana vaksinasi dosis penguat bisa maksimal diikuti oleh masyarakat. ”Dibutuhkan kampanye secara masif dan edukasi terkait pentingnya vaksinasi penguat kepada masyarakat,” kata Hermawan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga lansia mengurus administrasi sebelum menjalani vaksinasi penguat kedua di Gelanggang Olahraga Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).
Ketersediaan vaksin
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, edukasi terus dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat kelompok rentan dapat melakukan vaksinasi. Selain itu, untuk mengakhiri pandemi Covid-19 membutuhkan tanggung jawab bersama dan partisipasi masyarakat.
”Salah satu faktor penyebab sulitnya warga lansia divaksinasi karena paparan informasi bohong atau hoaks. Orang terdekat di keluarga mesti terlibat untuk mengajak vaksinasi,” kata Nadia.
Terkait pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat kedua untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas, pemerintah memastikan kebutuhan vaksin di daerah tercukupi dan akan ditambah sesuai kebutuhan. Menurut Nadia, ketersediaan stok vaksin Covid-19 sebesar 9,3 juta dosis. Sebanyak 7,2 juta dosis berada di pemerintah pusat dan 2,1 juta vaksin berada di daerah.
Di Puskesmas Kecamatan Penjaringan DKI Jakarta, misalnya, vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua untuk warga lansia terus berjalan hingga saat ini. Menurut Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Lindawati, dengan adanya kebijakan vaksinasi dosis penguat kedua bagi usia 18 tahun ke atas, diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk divaksin, terutama kelompok rentan.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Tenaga kesehatan (nakes) menerima suntikan vaksinasi penguat di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta, Selasa (1/8/2022).
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menuturkan, upaya percepatan vaksinasi dosis penguat kedua untuk usia 18 tahun ke atas dilakukan dengan menyediakan 300 titik lokasi vaksinasi setiap hari. Layanan vaksinasi dari sore hingga malam pada 44 puskesmas tingkat kecamatan terus dilakukan.
”Stok vaksin di Jakarta masih aman dan sangat cukup. Misalnya habis, bisa meminta langsung dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.