logo Kompas.id
HumanioraEksploitasi Kelompok Rentan...
Iklan

Eksploitasi Kelompok Rentan untuk Mengemis Dilarang

Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran yang melarang orang mengemis dengan mengeksploitasi kelompok rentan seperti warga lansia. Larangan ini berlaku baik di dunia nyata maupun maya.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Pengemis sambil menggendong anaknya mengemis di salah satu ruas jalan utama di Addis Ababa, Etiopia. Pemerintah Etiopia terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Foto diambil pertengahan April 2019.
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Pengemis sambil menggendong anaknya mengemis di salah satu ruas jalan utama di Addis Ababa, Etiopia. Pemerintah Etiopia terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Foto diambil pertengahan April 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah diminta untuk mencegah dan menindak pihak yang mengeksploitasi kelompok rentan untuk mengemis, baik secara luring maupun daring. Hal ini merespons siaran langsung di media sosial yang menampilkan warga lansia untuk memperoleh hadiah virtual.

Belakangan publik ramai membicarakan soal siaran langsung di Tiktok yang dianggap meresahkan. Sejumlah warga lansia duduk di atas kolam air dan menyiram dirinya demi mendapat gift atau token virtual. Kreator konten bisa menukar token itu menjadi uang asli.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000