Program Investasi Kehutanan Dukung Penurunan Deforestasi
Program investasi kehutanan atau FIP memfasilitasi puluhan kelompok dalam mengelola hutan lebih lestari. Berbagai produk dari kelompok hutan tersebut dihadirkan dalam festival FIP.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Program investasi kehutanan yang menyasar masyarakat di tingkat tapak turut mendukung upaya Indonesia mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Program yang mendapat dukungan dari pihak global ini juga bisa menjadi kegiatan percontohan yang bisa diaplikasikan di sejumlah wilayah.
Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Drasospolino menyampaikan, selain mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, program investasi kehutanan atau forest investment program(FIP) juga berkontribusi menurunkan emisi karbon sekaligus mengatasi perubahan iklim.
Menurut Drasospolino, proyek FIP ke-2 ini dirancang dan dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, kesatuan pengelolaan hutan (KPH), dan masyarakat lokal. Pengelolaan hutan yang terdesentralisasi dapat menghasilkan peningkatan pencarian berbasis hutan di wilayah sasaran.
”Melalui upaya terdesentralisasi ini, diharapkan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat di tingkat tapak,” ujar Drasospolino yang juga Pelaksana Harian (Plh) Executing Agency FIP 2 saat pembukaan festival FIP di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Program FIP 2 dibiayai dari dana hibah Bank Dunia dan Badan Pembangunan Internasional Denmark (Danida) sebesar 22,42 juta dollar AS. Program ini diimplementasikan pada 10 areal unit KPH terpilih yang tersebar di delapan provinsi dan telah memfasilitasi sebanyak 95 kelompok tani hutan (KTH) di wilayah sasaran.
Sejak tahun 2017 sampai saat ini, program FIP 2 juga telah menghasilkan sejumlah proyek dengan berbagai bentuk, mulai dari aset pengetahuan, teknologi, produk KPH dan kelompok tani hutan, hingga model usaha kehutanan berbasis masyarakat. Berbagai capaian tersebut juga ditampilkan dalam festival FIP yang diadakan pada 26-27 Oktober di KLHK.
Melalui upaya terdesentralisasi ini, diharapkan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat di tingkat tapak.
Festival FIP menghadirkan langsung sebanyak 13 KPH dari delapan Provinsi dan satu organisasi nonpemerintah penerima dedicated grant mechanismatau hibah khusus.Kegiatan festival juga disajikan secara interaktif guna meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang nilai hutan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan, sejak tahun 2019 FIP 2 juga memfasilitasi 95 KTH di delapan provinsi sasaran. Fasilitasi untuk KTH ini menjadi sebuah model pengembangan usaha kehutanan berbasis masyarakat yang nantinya dapat ditingkatkan kapasitasnya di wilayah lainnya.
”Berbagai hasil dari FIP belum tersebar ke masyarakat yang lebih luas dan perlu didiseminasikan. Untuk itu, FIP 2 mengambil inisiatif melaksanakan festival dengan melibatkan tidak hanya FIP 2, tetapi juga FIP 1, dan penerima dedicated grant mechanism atau sarjana institut,” katanya.
Agus menekankan, festival FIP tahun 2022 merupakan upaya yang dilakukan KLHK dalam rangka menunjukkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Ke depan, sinergi dan dukungan dari sejumlah pihak ini diharapkan bisa berlanjut meski program FIP telah selesai sehingga masyarakat bisa mengelola hutan lestari secara berkelanjutan.
Inisiatif internasional
Task Team Leader Bank Dunia Iwan Gunawan mengatakan, FIP merupakan bagian dari inisiatif internasional dan menjadi program global pertama yang dirancang secara khusus untuk mendukung upaya di tingkat tapak dalam mengurangi emisi di sektor kehutanan.
”Salah satu tujuan dari program FIP secara global ialah membuat kegiatan percontohan yang bisa diaplikasi. Mitra daerah yang hadir dalam festival ini sudah melakukan upaya untuk menerjemahkan rencana pengelolaan hutan lestari ke praktik kehidupan keseharian masyarakat yang tinggal di dalam ataupun di sekitar hutan,” ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan program FIP 2 ini, banyak inovasi dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi. Dukungan teknologi informasi ini bertujuan agar bisa menjadi sumber pembelajaran yang bisa diakses oleh seluruh KPH dan masyarakat di daerah lain yang belum didukung oleh program FIP.
”Investasi di bidang teknologi ini juga mendorong pemasaran produk tidak hanya dari pameran, tetapi juga dipasarkan secara online. Artinya, produk yang dikembangkan dari hutan lestari ini sekarang bisa diakses oleh pembeli di seluruh Indonesia,” katanya.