logo Kompas.id
HumanioraSejumlah Apotek untuk...
Iklan

Sejumlah Apotek untuk Sementara Tidak Lagi Menjual Obat Sirop

Sejumlah apotek mengikuti imbauan Kementerian Kesehatan untuk tidak lagi menjual obat sirop. Upaya ini dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 3 menit baca
Poster pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di Apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (23/10/2022). Penghentian penjualan produk obat sirop itu menyusul imbauan Kementerian Kesehatan terkait merebaknya penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Tanah Air.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Poster pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di Apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (23/10/2022). Penghentian penjualan produk obat sirop itu menyusul imbauan Kementerian Kesehatan terkait merebaknya penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah apotek untuk sementara tidak menjual obat dalam sediaan cairan atau sirop sesuai dengan larangan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang diduga kuat akibat paparan cemaran berbahaya.

Apotek Selamet di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, misalnya, tidak lagi menjual sediaan obat sirop untuk sementara waktu. Penjaga Apotek Selamet, Erna (34), Senin (24/10/2022), menuturkan, saat ini pihaknya sudah tidak lagi menjual sediaan obat sirop.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000