logo Kompas.id
HumanioraKematian Jurnalis yang Tidak...
Iklan

Kematian Jurnalis yang Tidak Terungkap Menjadi Preseden Buruk

Kasus kematian jurnalis di Indonesia yang belum terungkap menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di masa mendatang. Pengungkapan kasus ini juga penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Sejumlah jurnalis memukul kentungan dan melakukan aksi berjalan mundur saat menggelar aksi solidaritas di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono.
ALIF ICHWAN

Sejumlah jurnalis memukul kentungan dan melakukan aksi berjalan mundur saat menggelar aksi solidaritas di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono.

JAKARTA, KOMPAS — Delapan dari sembilan kasus kematian jurnalis di Indonesia belum terungkap. Meskipun kejadiannya sudah cukup lama, kasus-kasus ini tetap perlu diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang.

Pengungkapan kasus kematian jurnalis menghadapi berbagai tantangan, mulai dari hilangnya barang bukti hingga sudah meninggalnya saksi kunci. Ulasan kasus-kasus itu dirangkum dalam buku digital berjudul Mati karena Berita: Kisah Tewasnya Sembilan Jurnalis Indonesia yang diterbitkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000