logo Kompas.id
HumanioraIzin Penggunaan Darurat...
Iklan

Izin Penggunaan Darurat Diberikan untuk Vaksin Covid-19 Dalam Negeri

Badan POM telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Indovac dan vaksin AWcorna. Vaksin produksi industri dalam negeri tersebut dapat menjadi bukti adanya kemandirian bangsa dalam produk farmasi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Petugas menyiapkan suntikan vaksinasi untuk tenaga kesehatan di sentra vaksin Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta, Selasa (1/8/2022).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas menyiapkan suntikan vaksinasi untuk tenaga kesehatan di sentra vaksin Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta, Selasa (1/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat untuk dua vaksin Covid-19 yang dikembangkan di dalam negeri, yakni vaksin Indovac dan vaksin AWcorna. Pemberian izin ini sekaligus menjadi tanda penguatan kemandirian bangsa dalam memproduksi vaksin.

”Pengembangan dan produksi vaksin dalam negeri merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia sebagai fondasi awal dan untuk mendorong terwujudnya kemandirian bangsa pada produk obat dan vaksin,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito dalam konferensi pers terkait penerbitan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Indovac dan vaksin AWcorna di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000