Program perekrutan satu juta guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih menuai polemik. Pemerintah didesak memutakhirkan data yang dipakai untuk seleksi tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
KOMPAS/YOLA SASTRA
Para guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru masih bertahan menunggu Wali Kota Padang usai menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/8/2022).
JAKARTA, KOMPAS—Program pengangkatan satu juta guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sempat mengapungkan harapan untuk memenuhi kebutuhan guru di Tanah Air. Namun, perekrutan ini menyisakan sejumlah kekhawatiran sejumlah pihak antara lain soal kevalidan data.
Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar pemerintah memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang menjadi acuan seleksi rekrutmen tersebut.
Evaluasi data diperlukan untuk menghindari data guru honorer dadakan atau yang sudah mengundurkan diri, tetapi masih terdata. Dengan begitu, proses seleksi diharapkan tidak merugikan pihak lain.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, program perekrutan satu juta guru ASN PPPK masih menuai polemik. Pihaknya terus menerima masukan dari berbagai organisasi kependidikan yang mengkritisi rekrutmen tersebut.
“Komisi X DPR mendesak agar pemerintah memutakhirkan data Dapodik dan SIMPKB yang akan menjadi acuan pada seleksi satu juga guru ASN-PPP3 pada tahun 2022,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Forum Guru Belum Lulus Passing Grade dan Belum Ikut Tes (FGBPGDBT) di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menyampaikan asiprasi terkait nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Fikri Faqih menuturkan, pihaknya telah mendorong dibentuknya panitia khusus pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK. Sebab, proses perekrutan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, ia menilai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuannya agar kebutuhan guru dapat dipenuhi secara proporsional.
Fikri Faqih menambahkan, pihaknya menindaklanjuti masukan dan usulan dari FGBPGDBT serta pihak lainnya. Hal itu akan menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan untuk disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait dalam evaluasi seleksi satu juta guru ASN PPPK.
Evaluasi data diperlukan untuk menghindari adanya data guru honorer dadakan atau yang sudah mengundurkan diri, tetapi masih terdata. Dengan begitu, proses seleksi diharapkan tidak merugikan pihak lain.
Ketua FGBPGDBT Dono Pamungkas meminta agar guru honorer belum lulus passing grade dan belum ikut tes yang telah membuat akun pada 2021 ditempatkan sebagai pelamar prioritas III. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, disebutkan pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualitas akademik, kompetensi, kinerja, dan latar belakang. Jika tuntutan untuk masuk prioritas III belum bisa dipenuhi, pihaknya meminta agar diadakan tes khusus karena mereka telah dinyatakan lolos tes administrasi.
“Kami menolak menjadi pelamar umum pada seleksi satu juta guru PNS PPPK 2022,” katanya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Siswa kelas I, II, dan III Sekolah Dasar Negeri Jayamekar, Kampung Bantaka, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belajar dalam satu ruangan, Senin (14/8/2017). Sekolah itu hanya mempunyai dua ruang belajar dan empat guru berstatus honor.
Ajukan formasi optimal
Seleksi ASN PPPK 2022 menjadi upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengajukan formasi guru secara optimal.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan, kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri mencapai 2,4 juta orang.
“Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti guru DPK (guru diperbantukan), guru yang telah lulus passing grade 2021, dan produksi PPG (pendidikan profesi guru) prajabatan. Jadi, kami masih kekurangan 781.000 guru ASN di sekolah negeri,” katanya.
Akan tetapi, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi dan divalidasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sekitar 319.000 guru. Angka itu masih di bawah 50 persen dari kebutuhan 2022.
Guru honorer di daerah pedalaman berjibaku belajar internet seperti terlihat pada SMA Negeri Adonara Tengah, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak memiliki fasilitas komputer dan ponsel android.
“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 guru dari 26.000 kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN PPPK merupakan bagian dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” ucapnya.