Media Massa Berperan Memverifikasi dan Memastikan Aneka Macam Konten
Media massa menghadapi tantangan seiring berkembangnya platform sosial. Ke depan, media massa arus utama diharapkan jadi rujukan informasi yang terverifikasi.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berkembangnya media digital, bahkan media sosial, membawa perubahan dalam cara kerja dan penyampaian informasi oleh jurnalis media arus utama. Ke depan, media arus utama dituntut untuk mampu memverifikasi atau memastikan aneka macam konten yang beredar di media sosial.
Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nurjaman Mochtar dalam diskusi bertajuk ”Wartawan Indonesia Menghadapi Platform yang Terus Berubah” menyambut penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Selasa (20/9/2022), mengatakan, perubahan cara kerja jurnalis arus utama kini sudah mulai berjalan. Sekarang, sudah lazim narasumber, misalnya pejabat publik atau pemimpin perusahaan, menyelenggarakan jumpa pers di media sosial, termasuk Youtube.
Ke depan, diramalkan media arus utama atau konvensional akan kehilangan banyak sisi pekerjaan. Nurjaman mencontohkan, jika presiden menggelar jumpa pers yang disiarkan di Youtube, nanti tidak perlu lagi wartawan istana berkumpul.
”Tapi, dalam konteks media digital, maka terjadi win-win permintaan. Ke depan, humas atau PR (public relations) perusahaan atau lembaga bisa bikin konten sendiri. Untuk jumpa pers, pimpinan perusahaan tinggal kirim link video,” kata Nurjaman.
Nurjaman mengatakan, ke depan jangan kaget, bahkan sekarang sudah terjadi, jika jurnalis mesti aktif follow atau subscribe media sosial narasumber atau lembaga/perusahaan. ”Jadi tantangan bagi pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro ke depan karena survei mengatakan 70 persen sumber berita media mainstream adalah media sosial. Maka, istilah yang sering didengar, ketika konten beredar, ditanyakan media online ini atau media mainstream mengapa belum muat. Artinya, publik meminta kepada media mainstream untuk memverifikasi konten itu. Jadi, ada kemungkinan ke depan, fungsi utama media mainstream adalah (sebagai) verifikator,” kata Nurjaman.
Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang digelar PWI bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya, juga menyentuh peredaran konten di platform non-konvensional. Selama ini lomba mengakomodasi di konten konvensional, seperti televisi, media cetak, media siber, dan radio. Sedangkan media sosial belum disebut.
Apalagi, lanjut Nurjaman, di UU Pers ada kata-kata dan media saluran lainnya. Maka, Adinegoro harus bersiap-siap mencakup konten atau karya yang beredar di media, tinggal apakah konten di media sosial tersebut diterbitkan oleh media yang memenuhi kriteria UU Pers atau tidak. Karena itulah, media apa pun yang menerbitkan konten harus mengikuti kaidah-kaidah UU Pers dan memublikasikan konten secara rutin.
Ketua Panitia Tetap Anugerah Adinegoro 2020-2023 Rita Sri Hastuti mengatakan, ada kategori baru untuk Anugerah Jurnalistik Adinegoro tahun depan, yakni karya jurnalistik video untuk media sosial. Syaratnya, media sosial yang mengikuti lomba harus berbadan hukum.
Rita mengatakan, lomba Anugerah Adinegoro tahun depan tidak mengambil tema khusus. Prinsipnya, karya yang dikirimkan menginspirasi dan membangkitkan semangat pembaca/pemirsa, sesuai semangat Adinegoro. Kategori secara umum masih sama dengan tahun lalu, dengan tambahan kategori baru karya jurnalistik video di media sosial.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua HPN 2023 Mirza Zulhadi mengatakan, wartawan harus mampu mengantisipasi perubahan, termasuk menghadapi platform yang dapat membuka berbagai kemungkinan di dunia kewartawanan. ”PWI juga mengarahkan agar wartawan bisa bercengkerama atau akrab dengan hal-hal yang baru ini. Tidak perlu khawatir dengan platform baru karena wartawan harus hidup terus dengan menghadapi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujarnya.
Peringatan HPN 2023 akan digelar di Sumatera Utara. Ada berbagai diskusi tentang isu aktual. Untuk konvensi media massa, salah satu yang diajukan PWI adalah mengenai kedaulatan digital yang tidak bisa dihindari lagi ke depan.
Priyambodo RH, Wartawan Senior LKBN Antara, mengatakan, semangat bekerja secara multitasking dan multiplatform juga sudah ditunjukkan Adinegoro pada zamannya. Perubahan sudah terjadi, perkembangan opini kini sudah terjadi dengan yang dinamakan trending topic di media sosial.