Setahun Terhambat Konflik, Para Pelajar di Kabupaten Puncak Kembali Bersekolah
Selama setahun lebih ribuan pelajar di Kabupaten Puncak tak bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah akibat gangguan keamanan. Kini para siswa bisa kembali bersekolah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ribuan pelajar di Kabupaten Puncak, Papua, kembali bersekolah pada Jumat (9/9/2022). Selama setahun belakangan, para pelajar tak dapat bersekolah akibat gangguan keamanan di daerah yang berada di kawasan pegunungan Papua tersebut.
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan, kondisi keamanan mulai kondusif sejak akhir Juli. Hal inilah yang menjadi acuan bagi Pemkab Puncak untuk kembali membuka kegiatan belajar secara tatap muka.
Ia pun mengungkapkan, dampak gangguan keamanan di daerah itu menyebabkan kegiatan belajar tidak dapat berjalan normal. Para pelajar terpaksa mengikuti kegiatan belajar di rumah guru dan fasilitas aula milik Pemkab Puncak dengan melibatkan anggota Binmas Polri.
Gangguan keamanan ini akibat ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan penyerangan di Kabupaten Puncak sejak tahun 2020 sampai pertengahan tahun 2022. Kondisi ini menyebabkan banyak guru mengungsi dari Puncak ke Mimika dan sejumlah kabupaten lainnya. Pada tahun ini sembilan warga sipil dan empat prajurit TNI meninggal akibat serangan kelompok tersebut.
Berdasarkan data Pemkab Puncak, para pelajar sekolah dasar, SMP, SMA dan SMK telah kembali memulai kegiatan belajar-mengajar di sejumlah distrik atau kecamatan di Puncak yang rawan gangguan aksi teror. Ini termasuk di Distrik Ilaga, ibu kota Puncak.
Dari pendataan Badan Pusat Statistik, hingga tahun 2022, terdapat 33 sekolah dasar, 7 sekolah menengah pertama, 4 sekolah menengah atas, dan 1 sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Puncak. Terdapat 4.669 pelajar yang tersebar di tiga jenjang sekolah tersebut.
”Pembukaan aktivitas belajar ditandai dengan kegiatan doa bersama untuk pemulihan aktivitas pendidikan di Puncak pada Kamis kemarin. Kami juga menyerahkan surat keputusan bagi 32 guru yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Willem.
Ia pun menegaskan, gangguan keamanan yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sebab, anak-anak penerus masa depan Kabupaten Puncak ini tidak bisa mendapatkan layanan pendidikan dengan baik.
”Terjadi pelanggaran HAM besar ketika anak-anak ini tidak bersekolah. Karena itu, marilah seluruh pihak bersinergi untuk menjaga situasi yang kondusif sehingga para guru dapat mengajar anak-anak kami dengan rasa aman,” tambahnya.
Dito Kiwak, pelajar SMA Negeri 1 Ilaga, meminta agar Pemkab Puncak bersama berbagai pihak dan elemen masyarakat bersatu untuk menjaga keamanan di daerah tersebut. Dito sangat ingin bisa bersekolah dengan aman karena pendidikan sangat penting bagi masa depan daerah ini.
Hal senada dikemukakan Akwila, pelajar SD Ilaga. Ia mengaku sangat senang sekali bisa bertemu kembali dengan guru dan teman-teman sekelas setelah setahun lebih tidak bersekolah. Sementara itu, Linus Wandagau, guru SMA di Distrik Ilaga, juga berharap situasi keamanan yang kondusif agar para guru dapat mengajar dengan perasaan tenang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, anggota Polres Puncak bersama Satgas Damai Cartenz terus menjamin situasi keamanan di Kabupaten Puncak masih kondusif hingga kini. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik di daerah tersebut kembali berjalan normal.