logo Kompas.id
HumanioraKecanduan Judi
Iklan

Kecanduan Judi

Banyak orang terjebak perjudian hingga menghadapi masalah kesehatan mental dan kriminal. Namun, upaya membantu mengatasi kecanduan judi di Indonesia masih terbatas. Penegakan hukum saja tidak akan membuat pejudi jera.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
· 7 menit baca
Para pejudi yang ditangkap  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/7). Kepolian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat judi bola gelinding dan dadu guncang di kawasan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Palembang, Senin (3/7) petang. Polisi menangkap 71 orang yang terlibat dalam arena judi itu, antara lain pemain, rentenir, karyawan, dan pengelola tempat judi tersebut. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan para pelaku tempat judi beromzet sekitar Rp 50 juta per hari itu.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Para pejudi yang ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/7). Kepolian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat judi bola gelinding dan dadu guncang di kawasan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Palembang, Senin (3/7) petang. Polisi menangkap 71 orang yang terlibat dalam arena judi itu, antara lain pemain, rentenir, karyawan, dan pengelola tempat judi tersebut. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan para pelaku tempat judi beromzet sekitar Rp 50 juta per hari itu.

Meski berdampak besar bagi kesehatan mental masyarakat, kecanduan judi belum mendapat perhatian serius seperti kecanduan obat-obatan terlarang. Penegakan hukum semata tidak akan pernah menyelesaikan persoalan karena masalah utama judi patologis ada di otak pejudi. Lembaga dukungan untuk membantu pejudi keluar dari kecanduannya perlu mulai dirintis.

Setelah merebaknya rumor Konsorsium 303 yang melibatkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Agustus 2022 memerintahkan pemberantasan judi dan bekingnya. Sejak itu, pejudi di beberapa daerah pun ditangkap.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000