Mulai Bertugas, Plt Rektor Unila Pastikan Layanan Pendidikan Berjalan Baik
Pelaksana Tugas Rektor Universitas Lampung M Sofwan Effendi mulai bertugas sejak Senin (22/8/2022). Ia memprioritaskan agar layanan pendidikan di Unila tetap berjalan dengan baik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem A Makarim menunjuk Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi M Sofwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas Rektor Universitas Lampung sejak Senin (22/8/2022). Selain mengisi kekosongan jabatan wakil rektor dan ketua senat, ia juga akan memastikan layanan pendidikan di universitas itu berjalan dengan baik.
”Saya mendapat tugas untuk memimpin dan memastikan Tri Dharma berjalan lancar,” kata Sofwan seusai rapat tertutup dengan jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) di Gedung Rektorat Unila, Senin siang.
Menurut Sofwan, ia juga segera mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan Wakil Rektor I Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, jabatan ketua senat akan digantikan oleh sekretaris senat. Sofwan juga segera menunjuk salah satu dosen di Unila untuk menjabat sebagai wakil rektor I bidang akademik.
Pada Senin (22/8/2022), M Basri juga batal dilantik sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) periode 2022-2026. Kini, jabatan Dekan FKIP diserahkan kembali kepada dekan sebelumnya, yakni Patuan Raja, hingga ada pemilihan ulang.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heriyandi, dan Ketua Senat Unila M Basri dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Penangkapan dilakukan di Lampung dan Bandung. Ketua pejabat tinggi Unila itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (21/8/2022).
Perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila juga akan dievaluasi. Sofwan menegaskan, penerimaan mahasiswa, baik melalui jalur reguler maupun mandiri, harus sesuai dengan peraturan.
Ia juga mengatakan akan mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi Unila bersama jajaran pimpinan lainnya. Ia meminta waktu untuk bisa bekerja dengan baik memulihkan nama baik Unila.
Saat ini, ia belum dapat memastikan status mahasiswa baru Unila yang terkait dengan kasus dugaan suap tersebut. Pihaknya akan menunggu proses hukum selesai untuk menentukan status mahasiswa tersebut. Hingga saat ini, semua mahasiswa baru di Unila tetap menjalani perkuliahan seperti biasa.
Hari pertama Sofwan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila disambut unjuk rasa dari puluhan mahasiswa Unila yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila. Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut pembentukam satuan tugas antikorupsi yang melibatkan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga mendesak transparansi dana pendidikan dan memecat pejabat yang terlibat korupsi.
”Banyak proyek pembangunan yang belum terealisasi. Ke mana dana UKT (uang kuliah tunggal) mahasiswa?” kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Unila, M Ikhsan Habibi.
Sofwan yang keluar dari Gedung Rektorat Unila sempat berdialog dengan para mahasiswa yang berunjuk rasa. Ia meminta waktu agar bisa bekerja dengan baik sebagai Plt Rektor Unila. Saat ini, ia menyatakan akan fokus menyelesaikan tugas prioritas, yakni pengisian kekosongan jabatan pimpinan serta perbaikan sistem internal.
Penggeledahan
Pada hari yang sama, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila. Selain menggeledah ruang rektor dan wakil rektor I, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah orang terkait sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Sementara itu, Nanang Trenggono dari Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan menyampaikan, Unila batal memberikan bantuan hukum bagi ketiga unsur pimpinan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut dia, pendampingan hukum sepenuhnya akan diserahkan kepada keluarga.