Australia Kembalikan Keramik Tek Sing ke Indonesia
Pemerintah Australia mengembalikan 333 keramik dari kapal dagang China Tek Sing yang kandas dan tenggelam tahun 1822 kepada Indonesia.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Benda-benda budaya bersejarah milik Indonesia yang masuk secara ilegal ke Australia akhirnya dikembalikan oleh Pemerintah Australia. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapatkan sertifikat hak pakai atas tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur. Hal ini menjadi kado istimewa peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia.
Pemerintah Australia mengembalikan lebih banyak benda budaya bersejarah Indonesia yang berada di Australia secara ilegal. Pengembalian akan dilakukan sesuai Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya Bergerak.
Tepat 200 tahun setelah kapal-kapal dagang Tiongkok Tek Sing kandas di karang dan tenggelam di lepas pantai Indonesia pada 1822, Pemerintah Australia mengembalikan lebih banyak lagi benda budaya bersejarah dari kapal tersbeut. Upacara serah terima secara resmi berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia Canberra pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Australia mengembalikan sebanyak 333 keramik dari Tek Sing kepada Pemerintah Indonesia. Benda-benda terbaru ini ditemukan dengan bantuan Polisi Federal Australia di Perth setelah benda tersebut diiklankan untuk dijual secara daring.
Menteri Kebudayaan Australia Tony Burke, dalam siaran pers Kamis (18/8/2022), mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Australia untuk melindungi dan menjaga warisan budaya bergerak dunia.
”Mengembalikan barang-barang ini ke Indonesia, yaitu tempat asalnya, adalah memperbaiki hal yang salah. Barang-barang ini seharusnya tidak pernah keluar dari Indonesia dan ditawarkan untuk dijual. Barang ini milik otoritas budaya Indonesia sehingga dapat dilestarikan dengan baik,” kata Tony.
Menurut Tony, Pemerintah Australia memiliki pandangan tegas terhadap pengembalian warisan budaya yang dicuri. ”Di mana itu dilakukan pada warga Australia, kami ingin benda-benda itu untuk dikembalikan. Dan, saat Australia menyimpan benda-benda yang seharusnya tidak kami miliki, kami ingin membantu mengembalikannya. Dengan mengembalikan barang-barang ini ke Indonesia, kami juga menghormati mereka yang meninggal dalam bencana ini,” kata Tony.
Pemerintah Australia berterima kasih kepada semua pihak dan lembaga berwenang, baik di Australia maupun Indonesia, yang terlibat dalam pengembalian barang-barang ini.
Pengembalian ini mencerminkan sejarah panjang kerja sama dan persahabatan Australia dengan Indonesia serta komitmen Pemerintah Australia untuk melindungi dan menjaga warisan budaya bergerak dunia.
Peristiwa tenggelamnya kapal dagang Tiongkok Tek Sing tahun 1882 menewaskan lebih dari 1.600 jiwa. Begitu besarnya korban jiwa, kapal karam itu kemudian disebut sebagai ”Titanic of the East”.
Selain korban jiwa, turut hilang juga muatan kapal: sekitar 350.000 buah porselen biru dan putih Tiongkok. Tek Sing dan benda budayanya berada di bawah perairan Selat Gaspar hingga 1999, ketika akhirnya ditemukan oleh penyelam Inggris.
Sayangnya, sebagian besar porselen dilelang di seluruh dunia. Untungnya, banyak keramik dari ekspedisi penyelamatan awal disita oleh Pemerintah Australia dan dikembalikan kepada Indonesia pada 2001.
Saat Australia menyimpan benda-benda yang seharusnya tidak kami miliki, kami ingin membantu mengembalikannya.
Sertifikat tanah Candi Borobudur
Sementara itu, Kemendikbudristek secara resmi telah mendapatkan sertifikat hak pakai atas tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur yang dikeluarkan Kantor Pertahanan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur telah dilakukan Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2015. Dalam perjalanannya, berbagai langkah telah dilakukan dengan cara menggelar pertemuan, dialog, serta mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, penerbitan sertifikat berhasil diperoleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak.
”Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut menjalankan, mengawal, memberi masukan, hingga memfinalisasi terbitnya sertifikat ini. Besar harapan kami, kolaborasi ini akan terus menguat sehingga dapat membantu upaya penyelesaian yang berkaitan dengan hak kepemilikan atau penguasaan di lingkungan Kemendikbudristek,” kata Nadiem.