Mulai Tahun Ini, Anugerah Kebudayaan Juga Diberikan kepada Tokoh/Organisasi Penghayat Kepercayaan
Pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia kembali diselenggarakan tahun 2022 ini. Penghargaan ini diharapkan memotivasi semua seniman dan budayawan Indonesia untuk menghasilkan karya-karya gemilang bagi publik.
Oleh
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini Anugerah Kebudayaan Indonesia pada kategori Pelestari juga diberikan kepada tokoh penghayat dan/atau organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta tokoh masyarakat dan/atau lembaga adat.
Pada tahun 2022 terdapat enam kategori penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) yang akan diberikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, meliputi kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Anak/Remaja, Lembaga, serta Media. Khusus untuk kategori Pelestari, ada perluasan bidang keahlian yang akan mendapatkan penghargaan AKI, yaitu tokoh penghayat dan/atau organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta tokoh masyarakat dan/atau lembaga adat.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan, program AKI menjadi komitmen pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk mengapresiasi tokoh-tokoh, kelompok, dan lembaga yang konsisten berkontribusi, berprestasi, dan berdedikasi tinggi terhadap upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan. ”Anugerah Kebudayaan Indonesia sudah ada sejak tahun 1969, tetapi memakai nama Hadiah Seni sebelum berubah menjadi Anugerah Kebudayaan sejak diselenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun 2012,” ujarnya, Kamis (28/7/2022), di Jakarta.
Pendaftaran AKI 2022 berlangsung sejak 18 Juli hingga 31 Agustus 2022. Proses pengusulan penerima AKI 2022 bisa disampaikan melalui dinas kebudayaan tingkat provinsi atau kabupaten/kota, Balai Pelestarian Nilai Budaya, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan beberapa universitas, meliputi Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Kesenian Jakarta, Institut Kesenian Indonesia (ISI) Yogyakarta, ISI Surakarta, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Udayana.
Setelah proses seleksi di Kemendikbudristek, para calon penerima AKI 2022 selanjutnya akan diusulkan ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan melalui Sekretariat Militer Presiden. Proses pengusulan ini berlangsung pada awal tahun depan untuk mendapatkan penetapan dan penyerahan Tanda Kehormatan dari Presiden RI.
Menurut Judi, pemberian AKI bertujuan memotivasi semua seniman dan budayawan Indonesia untuk menghasilkan karya-karya gemilang bagi masyarakat luas. Diharapkan, karya-karya para penerima AKI juga memotivasi generasi muda dan memperkuat jati diri, identitas budaya, serta karakter bangsa dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan.
Tahun 2021 lalu terdapat 22 penerima AKI 2021. Beberapa penerima AKI 2021, antara lain, adalah penari Melati Suryodarmo, perupa Hanafi, arsitek Eko Agus Prawoto, sastrawan Taufik Ikram Jamil, dan Indonesia Visual Art Archive pada kategori pelopor dan pembaru.
Pasca-pandemi Covid-19, berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak kembali geliat seni budaya. Pemerintah RI dalam pertemuan kedua pejabat tinggi G20 bidang kebudayaan (Second Senior Officials Meeting/SOM G20 Culture) mengusulkan penggalangan Global Arts and Culture Recovery Fund.
Menurut pemimpin pertemuan SOM G20 Culture sekaligus Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, dana ini nantinya akan dikelola oleh UNESCO untuk membangkitkan aktivitas kebudayaan di negara-negara G20.
Pada 2020, Ditjen Kebudayaan menggelar program apresiasi pelaku budaya berformat transfer uang bertujuan membantu seniman yang terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang realisasi penyaluran bantuan terdapat sekitar 48.000 dari 59.000 seniman yang berhasil terverifikasi sesuai dengan syarat.
Meski program apresiasi pelaku budaya dalam format transfer uang tidak dilanjutkan pada 2021, kegiatan apresiasi pelaku budaya lainnya tetap berjalan pada 2021, antara lain program Fasilitasi Bidang Kebudayaan, Indonesiana, Seniman Masuk Sekolah, dan Belajar Bersama Maestro.