logo Kompas.id
HumanioraLindungi Hak Warga Negara...
Iklan

Lindungi Hak Warga Negara Tanpa Kecuali

Akses transpuan di bidang pendidikan, administrasi kependudukan, kesehatan, dan ekonomi sangat terbatas. Mereka kerap didiskriminasi.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR, RUNIK SRI ASTUTI, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Seorang transpuan lansia mengamen di pasar di kawasan Otista, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Sebagian transpuan diasingkan oleh keluarganya dan harus mandiri menghidupi dirinya sendiri meski kondisi badan telah lemah dan sakit-sakitan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Seorang transpuan lansia mengamen di pasar di kawasan Otista, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Sebagian transpuan diasingkan oleh keluarganya dan harus mandiri menghidupi dirinya sendiri meski kondisi badan telah lemah dan sakit-sakitan.

JAKARTA, KOMPAS - Transpuan umumnya didiskriminasi dan kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya sebagai warga negara akibat ekspresi jender yang berbeda dengan jenis kelaminnya. Negara perlu lebih hadir untuk memenuhi hak-hak mereka tanpa diskriminasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga, menyatakan, pihaknya selalu mendorong negara agar siapa pun warga negara Indonesia memiliki hak sama, tanpa memandang orientasi seksual atau apa pun. ”Kami sepakat bahwa kawan-kawan transjender adalah manusia yang harus dihormati martabatnya,” kata Sandra, Selasa (26/7/2022).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000