Layanan Posyandu Kini Tak Sebatas Kesehatan Ibu dan Anak
Pemerintah akan memperkuat fungsi posyandu dalam pelayanan kesehatan primer di masyarakat. Layanan di posyandu tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi seluruh siklus kehidupan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fungsi pos pelayanan terpadu atau posyandu di tingkat desa ataupun kelurahan dalam pelayanan kesehatan masyarakat akan diperkuat melalui program revitalisasi posyandu. Pelayanan di posyandu kini tidak sebatas terkait kesehatan ibu dan anak, tetapi seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, anak, dewasa, hingga warga lanjut usia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (26/7/2022), mengatakan, revitalisasi posyandu merupakan program utama yang akan dilakukan dalam transformasi kesehatan primer. Melalui upaya penguatan posyandu, intervensi kesehatan di sisi hulu diharapkan makin baik.
”Program di layanan primer paling penting karena jika kita melakukan intervensi di hulu itu akan jauh lebih murah. Selain itu, kualitas hidup masyarakat juga lebih baik,” katanya.
Budi menuturkan, revitalisasi posyandu diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan akses kesehatan primer di masyarakat. Saat ini, terdapat sekitar 10.000 puskesmas di Indonesia. Jumlah itu dinilai tidak cukup untuk melayani 270 juta penduduk.
Program di layanan primer paling penting karena jika kita melakukan intervensi di hulu itu akan jauh lebih murah. Selain itu, kualitas hidup masyarakat juga lebih baik. (Budi G Sadikin)
Untuk itu, penguatan fungsi posyandu pun dilakukan. Dalam transformasi kesehatan primer ditargetkan dapat terbentuk 300.000 posyandu di tingkat dusun/RT/RW dan 85.000 posyandu prima di tingkat desa/kelurahan. Posyandu prima akan mengintegrasikan layanan kesehatan di desa, seperti puskesmas pembantu (pustu) dan pos kesehatan desa (poskesdes).
Kegiatan posyandu di tingkat dusun/RT/RW akan berjalan lebih efektif karena akan melayani seluruh sasaran siklus hidup, mulai dari ibu hamil sampai warga lanjut usia (lansia). Layanan ini akan diperkuat kunjungan rumah oleh kader yang dilakukan secara rutin dan terencana.
”Di level posyandu RT/RW itu akan ada 15-20 layanan kesehatan. Ini sudah disiapkan. Sementara di level desa itu ada posyandu prima yang akan memberikan 25-30 layanan terkait promosi dan preventif,” kata Budi.
Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, standar paket layanan kesehatan primer telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan setiap kluster siklus hidup secara menyeluruh.
Ada lima paket pelayanan yang sudah disusun, yakni paket layanan kesehatan ibu hamil, bersalin, dan nifas; paket layanan kesehatan bayi dan anak balita; paket layanan kesehatan usia sekolah dan remaja; paket layanan kesehatan usia produktif; dan paket layanan kesehatan warga lansia.
”Pemberian pelayanan di posyandu kini akan lebih menyeluruh. Jadi, seseorang yang datang ke posyandu sekarang tidak hanya datang berdasarkan layanan yang dibutuhkan saja, seperti hanya untuk imunisasi, tetapi semua layanan kesehatan,” katanya.
Nadia menuturkan, dari 85.000 posyandu prima, masih ada 17.000 posyandu yang belum memiliki gedung. Karena itu, seluruh pihak terkait akan didorong untuk bisa memperkuat revitalisasi posyandu, terutama dalam pembentukan posyandu prima.
”Kita bersama Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong komitmen daerah sehingga dari sisi pembiayaan nanti bisa didukung oleh APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Jadi, posyandu tidak lagi berbasis UKBM (upaya kesehatan bersumber daya masyarakat),” tuturnya.
Nadia menyampaikan, penguatan juga akan dilakukan pada kader kesehatan di masyarakat, Ditargetkan, ada lima kader di setiap posyandu yang dilatih dan dipantau secara terstandar. Dalam sistem pelaporan pun akan didorong untuk bisa memanfaatkan sistem digitalisasi.
Kementerian Kesehatan telah mengembangkan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). Aplikasi ini digunakan oleh kader untuk memasukkan data dan memantau perkembangan setiap individu, yakni terkait kesehatan ibu dan anak, penyakit tidak menular, penyakit menular, surveilans, dan program posyandu lainnya.
Aplikasi ini dapat digunakan pula oleh tenaga kesehatan di puskesmas untuk pelaporan ke dinas kesehatan ataupun Kementerian Kesehatan. ”Pendataan secara manual masih dilakukan untuk daerah yang masih terkendala dalam digitalisasi,” kata Nadia.