Indonesia Tak Sendiri Rayakan Idul Adha 1443 pada Hari Minggu
Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi dirayakan secara berbeda di Indonesia dan dunia. Negara Arab umumnya merayakan pada 9 Juli 2022, sedangkan negara Asia Tenggara dan Asia Selatan pada 10 Juli 2022.
Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
·6 menit baca
Sebagian umat Islam Indonesia merayakan Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriah pada Sabtu (9/7/2022) meski pemerintah secara resmi menetapkannya pada Minggu (10/7/2022). Umat Islam di dunia pun merayakan Idul Adha secara berbeda. Negara Arab umumnya merayakan Idul Adha pada hari Sabtu, sedangkan kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan pada hari Minggu.
Meski pemimpin organisasi Islam dan pemerintah sudah menyerukan untuk saling menghormati pilihan masing-masing dalam berhari raya, perbedaan ini tetap menimbulkan kegaduhan di media sosial. Sikap yang merasa paling benar dan ujungnya menyalahkan keputusan pemerintah cukup dominan. Mendidik masyarakat untuk menghargai perbedaan dan keberagaman memang masih jadi tantangan.
Umat Islam Indonesia yang merayakan Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) umumnya mengacu pada ketetapan Muhammadiyah atau mengikuti keputusan Pemerintah Arab Saudi. Meski jatuh pada hari yang sama, dasar yang digunakan Muhammadiyah dan Arab Saudi dalam menentukan waktu Idul Adha berbeda.
Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal atau terbentuknya hilal di wilayah Indonesia. Dalam Maklumat Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H disebutkan 1 Zulhijah, bulan (month) ke-12 dalam kalender Islam, terjadi pada 30 Juni 2022.
Keputusan itu diambil karena ketinggian hilal pada 29 Juni 2022 petang di Yogyakarta telah mencapai 1,97 derajat, yang artinya hilal sudah wujud alias terbentuk. Selain itu, di seluruh wilayah Indonesia pada 29 Juni petang, posisi Bulan (moon) masih di atas ufuk saat Matahari terbenam. Karena itu, 1 Zulhijah bertepatan dengan 30 Juni dan Idul Adha 10 Zulhijah pada 9 Juli 2022.
Infografik Hilal Idul Adha 1443 Hijriah
Sementara keputusan Arab Saudi didasarkan pada terlihatnya hilal atau rukyatul hilal yang teramati di Observatorium Tamir, dekat Riyadh. Seperti dikutip Kompas, 1 Juli 2022, posisi hilal di Mekkah pada 29 Juni petang waktu setempat mencapai ketinggian 5,83 derajat, elongasi atau jarak sudut Matahari-Bulan 6,96 derajat, dan umur 13,63 jam.
Berdasarkan kriteria kemungkinan terlihatnya hilal (imkannur rukyat) menggunakan berbagai kriteria, posisi hilal di Mekkah itu sudah memenuhi syarat untuk bisa diamati atau terlihatnya hilal. Itu termasuk kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) atau kriteria Odeh yang disusun Mohammad Odeh dan digunakan International Astronomical Center (IAC) yang berbasis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Karena itu, jika ada kesaksian hilal di wilayah tersebut, tentu akan diterima karena secara ilmiah bisa dibuktikan.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Zulhijah pada 1 Juli 2022. Hal itu disebabkan hilal tidak teramati pada pengamatan hilal yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia pada 29 Juni petang.
Secara teoretis, posisi hilal di Indonesia pada 29 Juni memang tidak mungkin dilihat meski ketinggiannya mencapai 0,87 derajat-3,23 derajat, elongasinya 4,20 derajat-4,97 derajat, dan umur Bulan 5,65 jam-9,07 jam.
Sesuai kriteria baru MABIMS yang dipedomani pemerintah saat ini, yaitu hilal teramati jika tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan data hisab itu, wajar jika hilal tidak teramati di Indonesia. Konsekuensinya, panjang bulan Zulkaidah, bulan ke-11 dalam kalender Islam, digenapkan menjadi 30 hari sehingga 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli dan Idul Adha pada 10 Juli.
Keputusan Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat yang menetapkan Idul Adha pada 10 Juli 2022 itu tidak sendirian. Negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan umumnya juga secara resmi menetapkan Idul Adha pada 10 Juli, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, India, Pakistan, Banglades, Nepal, dan Iran. Di kawasan Afrika, negara yang merayakan Idul Adha 10 Juli adalah Maroko dan Mauritania.
Sementara itu, masih berdasarkan data Proyek Pengamatan Hilal (ICOP) IAC dan Time and Date, negara yang merayakan Idul Adha pada 9 Juli adalah Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Irak, Jordania, dan Kuwait. Ada pula Oman, Palestina, Qatar, Uni Emirat Arab, Yaman, Aljazair, dan Tunisia. Adapun di luar negara Arab ada Turki, Azerbaijan, dan Maladewa.
Mundur
Selain perbedaan yang terjadi, hal yang membingungkan masyarakat terkait Idul Adha 1443 atau 2022 ini adalah berbedanya ketetapan hari Idul Adha yang dilakukan pemerintah dengan yang tercantum dalam kalender resmi yang dibuat pemerintah, yang menyebut Idul Adha pada 9 Juli. Perbedaan itu menyulitkan sebagian masyarakat yang akan mudik atau berkurban di kampung halaman.
Penetapan hari libur agama Islam dalam kalender pemerintah dilakukan saat pemerintah masih menggunakan kriteria lama MABIMS dalam penentuan awal bulan Hijriah. Dalam kriteria lama tersebut, masuk awal bulan Hijriah jika hilal memiliki tinggi minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur Bulan minimal 8 jam.
Dengan kriteria lama MABIMS dan data hisab yang ada, Idul Adha memang akan jatuh pada 9 Juli seperti yang tercantum dalam kalender pemerintah. Namun, pada 8 Desember 2021, saat libur resmi kalender 2022 sudah ditetapkan, pemerintah memutuskan mengadopsi kriteria baru MABIMS dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Adopsi kriteria baru MABIMS yang seolah mendadak itulah yang membuat akhirnya libur Idul Adha berbeda antara yang tercantum dalam kalender dan yang ditetapkan pemerintah. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang kriteria baru MABIMS membuat ketetapan pemerintah itu dimaknai secara mudah dengan pemerintah mengundur Idul Adha.
Di sisi lain, kurangnya pemahaman masyarakat tentang kalender Islam memicu kegaduhan. Meski kalender Islam digunakan untuk kepentingan ibadah, jarang umat Islam yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pengetahuan mereka tentang sistem kalender Hijriah kurang hingga sering mencampuradukkannya dengan sistem kalender Masehi. Padahal, setiap sistem kalender memiliki aturan tersendiri.
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang kalender Islam memicu kegaduhan. Meski kalender Islam digunakan untuk kepentingan ibadah, jarang umat Islam yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Beruntung, libur Idul Adha tahun ini jatuh pada akhir pekan dan masa libur sekolah sehingga tidak banyak berdampak pada aktivitas masyarakat. Jika perubahan Idul Adha antara yang tercantum dalam kalender dan ketetapan pemerintah terjadi pada hari kerja, dan aktivitas belajar di sekolah sudah aktif kembali, dipastikan akan menimbulkan gejolak lebih besar di masyarakat.
Namun, berkaca pada gejolak yang muncul, pemerintah dan tokoh agama perlu lebih mendidik masyarakat hingga memahami sistem kalender Islam, termasuk mengenalkan kriteria baru MABIMS, sehingga masyarakat bisa lebih menerima perbedaan yang terjadi.
Kriteria baru MABIMS digunakan untuk menggantikan kriteria lama yang diangggap kurang memiliki pijakan ilmiah. Kriteria baru tentang kemungkinan terlihatnya hilal itu juga bisa lebih dipertanggungjawabkan secara astronomi. Kriteria ini juga diharapkan bisa menjadi pemersatu di antara kelompok masyarakat yang menggunakan hisab atau rukyat untuk penentuan awal bulan Hijriah.
Pada dasarnya, hisab dan rukyat adalah satu kesatuan karena hisab yang baik adalah yang bisa dibuktikan melalui rukyat dan rukyat yang baik adalah yang didasarkan pada data hisab yang akurat.
Adopsi kriteria baru ini diharapkan menjadi langkah awal untuk bisa menyatukan awal bulan Hijriah di Indonesia yang berbasis pada data keagamaan dan ilmiah yang kuat. Dengan demikian, perbedaan perayaan agama Islam yang sudah terjadi lebih dari tiga dekade bisa segera diakhiri dan kebersamaan dalam merayakan hari raya oleh seluruh umat Islam di Indonesia pun bisa segera diwujudkan.