logo Kompas.id
HumanioraMendorong Etika Kedermawanan
Iklan

Mendorong Etika Kedermawanan

Etika menyalurkan bantuan kemanusiaan dibutuhkan untuk menjaga martabat penerima manfaat. Prinsipnya, posisi pemberi bantuan dan penerima manfaat adalah setara.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Aan Rohayati hidup sebatang kara dengan mengontrak rumah di dekat kampus Universitas Indonesia, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/9). Aan adalah salah satu penerima sumbangan melalui urun daya (<i>crowd funding</i>) secara daring yang hasil dananya digunakan untuk menyewa rumah.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Aan Rohayati hidup sebatang kara dengan mengontrak rumah di dekat kampus Universitas Indonesia, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/9). Aan adalah salah satu penerima sumbangan melalui urun daya (crowd funding) secara daring yang hasil dananya digunakan untuk menyewa rumah.

Orang Indonesia termasuk warga paling dermawan di dunia menurut laporan The World Giving Index yang rilis pada 2021. Namun, ada ”aturan main” agar kedermawanan dapat disalurkan kepada penerima manfaat secara humanis.

Menurut anggota Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, salah satu etika filantropi adalah memastikan penerima manfaat diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Bentuk penghormatan itu, misalnya, tidak membuat warga mengantre berjam-jam untuk menerima bantuan sosial. Etika lainnya adalah tidak mengeksploitasi kesusahan penerima manfaat untuk didokumentasikan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000