logo Kompas.id
HumanioraPengawasan Lemah, Celah...
Iklan

Pengawasan Lemah, Celah Pelanggaran Terbuka

Pengawasan terhadap pengumpulan dan pengelolaan dana sumbangan masyarakat hingga transparansi lembaga pengumpul dana masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Hal ini jadi celah terjadinya penyelewengan dana.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Anak bermain di tumpukan baju sumbangan bagi korban gempa dan tsunami di salah satu pengungsian di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (7/10/2018).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Anak bermain di tumpukan baju sumbangan bagi korban gempa dan tsunami di salah satu pengungsian di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (7/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengumpul dana sosial membuka celah pelanggaran atau penyelewengan dana. Pemerintah didorong memperkuat pengawasan, termasuk menerapkan sanksi bagi pelanggar. Lembaga filantropi dituntut mengelola dana secara transparan.

Menurut Direktur Perencanaan Zakat Infak Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Hambali, pelanggaran distribusi zakat masih terjadi. Masih ada penerima zakat yang tidak tepat sasaran. Selain itu, ada pula amil zakat ilegal yang tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000