Vaksinasi Dosis Keempat di Indonesia Dinilai Belum Perlu
Meskipun sejumlah negara sudah memberikan suntikan vaksinasi dosis keempat, Pemerintah Indonesia belum berencana untuk memberikan dosis penguat kedua bagi masyarakat. Pemerintah masih menunggu rekomendasi para ahli.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah laju penularan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah menilai belum diperlukan pemberian dosis keempat atau dosis booster kedua. Hal ini disebabkan tingkat antibodi yang terbentuk di masyarakat masih tinggi. Kajian terkait efektivitas dosis keempat pun masih dibahas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi yang dihubungi di Jakarta, Rabu (15/6/2022), mengatakan, berdasarkan survei serologi yang dilakukan pada Maret 2022, 98,3 persen penduduk usia 1-11 tahun sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terbentuk baik karena pemberian vaksinasi maupun akibat penularan yang disadari ataupun tidak.
”Pemberian vaksinasi booster kedua masih belum ada pembahasan karena belum ada rekomendasi global. Kita (pemerintah) juga masih menunggu kajian dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” katanya.
Selain itu, Nadia menambahkan, pertimbangan lain dari belum diperlukannya pemberian dosis keempat atau dosis booster kedua adalah situasi penularan yang dinilai masih terkendali. Kasus berat dan fatal akibat Covid-19 masih rendah. Tingkat kasus positif 1,15 persen, di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen.
Pemberian vaksinasi booster kedua masih belum ada pembahasan karena belum ada rekomendasi global. Kita (pemerintah) juga masih menunggu kajian dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Siti Nadia Tarmizi
Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Iris Rengganis menyampaikan, sekalipun sejumlah negara sudah mulai melakukan vaksinasi dosis keempat, tetap perlu memperhatikan ketersediaan vaksin yang dimiliki oleh Indonesia. Cakupan vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi dosis penguat pertama pun masih rendah.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, total vaksinasi dosis kedua sebanyak 168,2 juta penduduk atau 62,3 persen dari total populasi. Adapun total vaksinasi dosis ketiga atau booster sebanyak 48,2 juta penduduk atau 17,8 persen dari total populasi di Indonesia.
Iris menambahkan, pemberian vaksin sebaiknya diprioritaskan kepada orang yang belum mendapatkan vaksinasi ataupun belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Hal ini diperlukan untuk memberikan perlindungan dari risiko keparahan dan kematian akibat penularan Covid-19.
”Masalahnya, vaksin yang ada sekarang dikembangkan sesuai dengan virus yang berasal dari Wuhan (China) sehingga bisa terjadi immune escape (kemampuan untuk menghindari imunitas),” tuturnya.
Karena itu, sekalipun seseorang sudah mendapatkan dosis penguat sebanyak satu kali atau bahkan dua kali, ia tetap bisa tertular. Namun, risiko keparahan yang terjadi bisa lebih ringan.
Meski begitu, Iris menuturkan, pemberian dosis penguat kedua sebaiknya menjadi pertimbangan, terutama bagi tenaga kesehatan yang sudah cukup lama mendapatkan dosis penguat. Pemberian dosis ketiga atau dosis penguat bagi tenaga kesehatan mulai dilakukan pada akhir Juli 2021. Artinya, sudah hampir 10 bulan sejak dosis ketiga tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan.
”Namun, kita masih harus menunggu rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Jarak antara boosterpertama dan kedua pun belum ada studi yang diumumkan,” ujarnya.
Dalam siaran pers, Hamid Abidin, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan, mengatakan, pemerintah diminta untuk segera menuntaskan vaksinasi bagi semua kalangan masyarakat, termasuk kepada kelompok rentan dan masyarakat adat. Cakupan vaksinasi bagi kelompok rentan dan masyarakat adat dapat menjadi cerminan dari pemerataan vaksinasi di Indonesia.
”Masyarakat adat tinggal di wilayah terpencil. Selain itu, kalangan disabilitas umumnya juga minim akses kesehatan. Kondisi dua kelompok ini patut dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan,” katanya.