Warga Surabaya Perlu Konsisten dalam Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warganya agar konsisten dalam kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatatan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir ini.
Oleh
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina menegaskan, Wali Kota Surabaya telah membuat surat edaran kepada camat, lurah, organisasi pemerintah daerah (OPD) serta masyarakat agar tetap konsisten dalam kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19.
Antisipasi lain terus menyosialisasikan dan mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam berkegiatan sehari-hari.
Menurut Nanik, yang dihubungi Sabtu (11/6/2022) malam, selain upaya tersebut, instansinya pun terus melakukan testing secara masif terhadap kasus suspek, probabel, serta kontak erat kasus konfirmasi. ”Kami juga melakukan active case finding (ACF) pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM),” ujarnya.
Diaktifkan lagi
Selain itu, Pemkot Surabaya juga kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing untuk melakukan pengendalian kasus Covid-19. Termasuk mengoptimalkan kegiatan vaksinasi, terutama vaksinasi booster atau penguat.
Bahkan, menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Ridwan Mubarun, Dinas Kesehatan Kota Surabaya beserta jajaran puskesmas tanpa lelah memberikan imbauan agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih ketika berada di luar rumah dan berkegiatan di lingkungannya.
Kami juga melakukan active case finding pada kegiatan pembelajaran tatap muka. (Nanik Sukristina)
Kendati kondisi penyebaran kasus Covid-19 terkendali, menurut dia, masyarakat harus membiasakan diri untuk menerapkan pola kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.
Seperti juga diungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa upaya penanganan Covid-19 di provinsi dengan 38 kabupaten dan kota ini dianggap berhasil. Sesuai Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni-4 Juli 2022, seluruh kabupaten dan kota di daerah ini memasuki PPKM level 1 Covid-19.
Selain itu, mengingat pentingnya vaksinasi penguat untuk menekan laju dan mencegah penularan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksin penguat di sentra-sentra vaksin massal yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya atau dapat mengakses layanan puskesmas terdekat sesuai wilayah tempat tinggal,” ujar Nanik.