logo Kompas.id
HumanioraPresiden Jokowi Umumkan...
Iklan

Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker bagi Aktivitas Luar Ruang

Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan. Pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (17/5/2022). Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (17/5/2022). Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

”Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022) petang.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000