Pada peringatan Hari Pers Nasional 2022, Presiden Jokowi berjanji menata platform asing. Hal ini diperlukan untuk menciptakan industri pers yang sehat.
Oleh
Tim Kompas
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menilai platform asing perlu ditata semakin baik, salah satunya dengan memperkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal. Di sisi lain, pers Indonesia juga perlu memperbaiki kelemahan dan memperkuat ekosistem agar bisa membanjiri kanal-kanal dan platform-platform dengan berita-berita berkualitas dan mencerdaskan masyarakat.
Dominasi platform digital global sudah menjadi pembahasan di Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Mereka meminta dibuat aturan seperti publisher rights untuk melindungi penerbit di Indonesia dan membatasi dominasi platform global.
Ketua PWI Atal Sembiring Depari mengingatkan pentingnya pemerintah segera memutuskan kebijakan soal publisher rights. ”Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden, tahun lalu, alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada Oktober tahun lalu. Memang belum sempurna, tetapi sekarang bola di tangan pemerintah,” kata Atal di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari Istana Bogor mengatakan, pemerintah terus mendorong publisher rights untuk menciptakan industri pers yang sehat dan kuat. ”Pilihannya (terkait publisher rights) yang mungkin bisa kita putuskan apakah membuat undang-undang baru, merevisi undang-undang yang ada, atau membuat peraturan pemerintah. Kita serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa diselesaikan. Saya dorong terus setelah pilihannya sudah ditentukan,” kata Presiden.
Saat dihubungi, anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, dukungan regulasi sangat diperlukan untuk mengatur negosiasi antara platform global dan publisher konten atau media massa. Hal ini penting dalam menentukan remunerasi dari konten yang dimanfaatkan oleh platform global tersebut.
Menurut Agus, peraturan itu idealnya berbentuk undang-undang sendiri agar mempunyai landasan hukum kuat. Meskipun di sejumlah negara regulasi terkait publisher rights disisipkan di UU antimonopoli usaha dan UU hak cipta, pembuatan UU membutuhkan waktu relatif panjang. Padahal, kebutuhan regulasi amat mendesak guna menciptakan tata kelola pers yang lebih baik.
”Ada solusi di antara yang ditawarkan, yaitu dalam jangka pendek diatur peraturan pemerintah. Namun, secara bersamaan terus diupayakan dalam bentuk UU,” katanya.
Ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang seimbang harus diciptakan. Perusahaan platform asing harus ditata, diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal.
Agus menilai, perusahaan media juga harus berkolaborasi, salah satunya dalam membentuk platform iklan nasional. Selain itu tetap mengutamakan konten berkualitas dan tidak mengikuti tren media sosial. ”Mungkin sekarang media sosial lebih populer karena lebih glamor dan interaktif. Namun, media massa masih lebih dipercaya sehingga tetap menjadi rujukan,” katanya.
Dalam sambutan, Presiden Jokowi menekankan, kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama. Untuk itu, ekosistem industri pers nasional yang sehat harus diperkuat, demikian juga platform industri periklanan. Platform video nasional juga perlu disiapkan. Dengan demikian, Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada platform asing.
Presiden juga mengingatkan, tantangan yang dihadapi media massa saat ini beragam. Tantangan itu di antaranya kehadiran media yang hanya mengejar berita sensasi untuk mendapatkan pembaca, konten yang hanya mengejar viral, dan berita bohong. Di sisi lain, kehadiran platform global berbasis teknologi juga membuat Indonesia hanya menjadi pasar.
”Karena itu, ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang seimbang harus diciptakan. Perusahaan platform asing harus ditata, diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal,” kata Presiden.
Presiden juga meminta secepatnya dilakukan pembangunan dan pengembangan platform teknologi inovatif yang membantu masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua Dewan Pers M Nuh mengatakan, pers adalah saudara kandung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam keluarga NKRI. ”Karena itu, kami yakin kebersamaan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan insan pers menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Selain itu, menurut Atal Depari, komunitas pers nasional juga perlu mawas diri dan berbenah diri. Arus jurnalisme yang mengejar klik (clickbait) khususnya pada jurnalisme daring perlu dikendalikan. Selain menjaga kualitas pemberitaan, pers juga harus menghindari pemberitaan yang bias, provokatif, dan bombastis.
Selain itu, lanjutnya, hal terpenting adalah menjaga independensi media serta kekompakan antara media besar dan kecil dalam mendorong publisher rights. Sebab, publisher rights akan melindungi media, baik yang kecil maupun besar.(INA/REN/JAL/TAM)