PPKM Level 3 Diberlakukan di Jabodetabek dan Sejumlah Wilayah Aglomerasi
Kendati menaikkan level PPKM menjadi level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan beberapa wilayah lain, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak panik.
Oleh
NINA SUSILO
·4 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Pembatasan mobilitas kembali diterapkan untuk wilayah kota-kota besar menyusul meningkatnya kasus penularan Covid-19 galur Omicron. Pemerintah kembali meminta masyarakat tidak panik, tetapi mendorong percepatan vaksinasi, terutama untuk lansia.
”Level assessment saat ini, kami sampaikan untuk aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level tiga,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan seusai mengikuti rapat terbatas membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (7/2/2022).
Rapat dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual.
Luhut menjelaskan, kenaikan level PPKM di wilayah aglomerasi tersebut bukan karena tingginya penambahan kasus baru harian di wilayah ini. Namun, juga akibat rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara virtual menyebutkan, saat ini, sudah tiga provinsi yang jumlah penambahan kasus hariannya melebihi puncak gelombang Delta, pertengahan tahun lalu. Ketiganya adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Tambahan kasus harian DKI, Minggu (6/2/2022) mencapai 15.800 kasus, sedangkan puncak tertinggi di masa gelombang Delta 14.600. Banten juga mencatatkan penambahan kasus 4.800 pada Minggu, sedangkan pada saat gelombang Delta, puncak tertingginya 3.900 kasus. Adapun Bali, mendapatkan tambahan 2.000 kasus baru, sedangkan angka tertinggi pada gelombang Delta 1.900 kasus.
Budi meminta masyarakat tidak panik kendati ketiga provinsi ini mengalami peningkatan jumlah penularan melampaui puncak gelombang Delta. Sebab, angka pasien yang dirawat di rumah sakit masih berkisar 30-50 persen. Jumlah pasien yang meninggal juga masih rendah.
Dari 120.000 tempat tidur di rumah sakit yang disiapkan untuk pasien Covid-19, baru terisi 18.966. Jumlah ini terdiri atas 15.292 yang terkonfirmasi Covid-19 dan sisanya masih diduga Covid-19. ”Publik harus memahami jumlah kasus akan naik tinggi. Di negara lain bisa dua sampai tiga kali lipat dari saat gelombang Delta,” kata Budi.
Untuk itu, protokol kesehatan harus diperketat. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus kembali dijalankan secara disiplin. Untuk warga di wilayah-wilayah yang mengalami kenaikan kasus, lanjut Budi, pembatasan mobilitas untuk sementara perlu dilakukan.
Presiden Joko Widodo, menurut Luhut, juga telah memerintahkan Panglima TNI, Kepala Polri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk melakukan aksi di lapangan. Fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan jumlah tempat tidur untuk penanganan Covid-19 ditingkatkan seperti saat menghadapi gelombang Delta.
Fasilitas-fasilitas isolasi terpusat diaktifkan kembali untuk pasien tanpa gejala atau bergejala ringan. Dengan demikian, rumah sakit tidak terlalu terbebani.
Hanya pasien dengan gejala berat atau kritis yang diarahkan ke rumah sakit. Adapun pasien tanpa gejala atau bergejala ringan diminta menjalani isolasi mandiri apabila memiliki ruangan yang memenuhi syarat atau ke tempat isolasi terpusat.
Telemedicine juga diaktifkan kembali. Menurut Budi, sejauh ini, telemedicine sudah beroperasi di Jakarta dan bisa melayani 150.000 pasien yang positif Covid-19. Setidaknya 38.000 pasien positif Covid-19 sudah menerima obat melalui layanan ini. ”Mulai minggu ini, (telemedicine) diperluas ke Bandung raya, Solo raya, Yogyakarta, Malang raya dan Denpasar raya,” tambah Budi.
Fasilitas untuk para tenaga kesehatan seperti hotel yang dekat dengan rumah sakit juga disiapkan kembali.
Luhut juga mengatakan, masyarakat yang sudah divaksin bisa beraktivitas seperti biasa kendati harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Adapun beberapa penyesuaian PPKM yang dilakukan untuk PPKM level 3 antara lain industri berorientasi ekspor dan domestik tetap bisa beroperasi 100 persen, tetapi setidaknya cakupan vaksinasi 75 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Supermarket, pasar raya, dan mal bisa beroperasi sampai pukul 21.00 dengan pengunjung dibatasi maksimal 60 persen. Tempat hiburan dan tempat bermain juga bisa beroperasi dengan pengunjung maksimal 35 persen. Anak-anak bisa masuk mal dan tempat bermain sepanjang menunjukkan bukti vaksin dosis pertama.
Warteg, lapak jajan, restoran, dan kafe bisa buka sampai pukul 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Bioskop juga bisa beroperasi. Tempat ibadah bisa digunakan 50 persen dari kapasitas. Adapun fasilitas umum dan kegiatan seni budaya hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen.
Presiden, lanjut Luhut, menginstruksikan betul supaya UMKM dan pedagang kecil bisa tetap berdagang. Namun, semua tetap harus disiplin dengan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.
Vaksinasi
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi baik dosis 1, 2, maupun penguat (booster). Budi menambahkan, dari 356 warga yang meninggal sejak Omicron ditemukan di Indonesia pada 21 Januari 2022, 69 persennya belum menerima vaksin lengkap atau belum vaksin sama sekali.
Saat ini, dari 58 orang yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi berat atau kritis, 60 persennya juga belum divaksin lengkap atau belum sama sekali. Oleh karena itu, masyarakat diharap segera mengikuti vaksinasi yang diprogramkan pemerintah.
Luhut juga mengatakan, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis kedua untuk lansia dan kelompok rentan lain. Vaksin penguat juga disebutkan cukup untuk seluruh masyarakat.
Di luar Jawa, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan vaksinasi, baik dosis pertama maupun kedua, juga perlu dilakukan. Sejauh ini, baru dua provinsi di luar Jawa yang mencapai cakupan dosis kedua lebih dari 70 persen. Keduanya adalah Kepulauan Riau dengan 85,6 persen dan Kalimantan Timur 71,2 persen.
Oleh karena itu, selain percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua, vaksinasi dosis penguat juga perlu diakselerasi. Harapannya, gelombang penularan Omicron tidak terjadi juga di luar Jawa.