Cari Fakta Sejarah, Tempat Penemuan Nisan Kuno di Palembang Akan Dibongkar
Pemerintah Kota Palembang bersama PT Waskita Karya akan membongkar kembali tempat penimbunan tiga nisan yang ditemukan di kawasan 16 Ilir, Palembang. Penelitian nisan penting untuk menguak sejarah Palembang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS —Pemerintah Kota Palembang bersama PT Waskita Karya akan membongkar kembali tempat penimbunan tiga nisan yang ditemukan di kawasan 16 Ilir, Palembang. PT Waskita Karya sengaja mengubur kembali nisan tersebut sebagai upaya perlindungan. Penelitian nisan yang diduga berasal dari awal abad ke-16 ini dapat membuka tabir misteri mengenai Keraton Beringin Janggut yang belum banyak diketahui masyarakat.
Keputusan pembongkaran dilakukan setelah Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, TACB Sumsel, dan PT Waskita Karya bertemu untuk membahas tindak lanjut dari penemuan nisan tersebut, Senin (17/1/2022).”Proses pembongkaran akan dilakukan Senin malam,”kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizal.
PT Waskita Karya sudah menimbun kembali tiga nisan yang ditemukan pada Kamis (13/1/2022) itu. Penimbunan tersebut, ujar Agus, bertujuan melindungi hasil temuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. PT Waskita Karya sedang mengerjakan penggalian untuk pembangunan saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL)di kawasan tersebut.
Langkah pembongkaran ini untuk melihat bagaimana kondisi nisan, termasuk meneliti dari mana nisan tersebut berasal. Semua pihak yang melakukan aktivitas tertentu dan menemukan benda diduga cagar budaya wajib melaporkannya kepada pihak terkait.
Hal ini tertuang dalam Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 11/2020 tentang Perlindungan Cagar Budaya. Aturan itu menyebutkan, semua benda yang diduga cagar budaya harus dilaporkan maksimal 30 hari setelah penemuan.”Bisa dilaporkan ke Dinas Kebudayaan Kota, Tim Ahli Cagar Budaya, atau ke kepolisian,”kata Agus.
Adapun alasan PT Waskita Karya tidak melaporkan penemuan tersebut karena tidak mengetahui prosedur yang berlaku.”Harapan kami, setelah pertemuan ini, kontraktor yang menemukan benda bersejarah segera melaporkan kepada pihak terkait agar peneliti bisa membuat kajian lanjutan,”katanya.
Penelitian lanjutan sangat diperlukan untuk memastikan dari mana benda tersebut berasal, kapan dibuat, termasuk menggali peristiwa sejarah yang ada di balik benda bersejarah tersebut. Apalagi, area 16 Ilir diduga dulu merupakan kawasan keraton masa Kesultanan Palembang Darussalam, yakni Keraton Beringin Janggut.
Ketua TACB Kota Palembang Retno Purwanti mengatakan, penemuan nisan ini bisa memperkuat dugaan bahwa kawasan 16 Ilir memang merupakan situs bersejarah. Hanya saja, sampai sekarang kawasan itu belum ditetapkan sebagai cagar budaya lantaran belum memiliki data yang memadai.
Hal ini berbeda dengan kawasan Benteng Kuto Besak atau Kompleks Pemakaman Kawah Tengkurep yang sudah dijadikan kawasan cagar budaya berdasarkan surat keputusan menteri.”Namun, jika dilihat dari temuannya, ini jelas membuktikan bahwa kawasan 16 Ilir, Palembang, merupakan situs bersejarah,”kata Retno.
Dari penemuan ini, TACB Kota Palembang akan menyiapkan data pendukung dengan membentuk tim pendataan dan tim verifikasi. Berdasarkan data awal yang ia kumpulkan, diketahui bahwa tiga nisan kuno tersebut berasal dari abad yang berbeda.
Ada yang berasal dari awal abad ke-16 hingga awal abad ke-19. Hal ini terlihat dari bentuk nisan tipe Kesultanan Demak dengan menggunakan aksara Jawi, yakni perpaduan antara Arab dan Melayu.”Nisan tipe ini banyak ditemukan di kompleks pemakaman lain, seperti Kawah Tengkurep, Sabokingking, Talang Kerangga, dan Kebon Gede,”ujar Retno.
Kami tidak mau mengganggu (nisan) tersebut, takut terjadi apa-apa.
Mengenai keterkaitannya dengan Keraton Beringin Janggut, menurut Retno, itu bisa saja terjadi. Namun, dugaan itu baru bisa dibuktikan dengan penelitian lebih lanjut.”Selain dari nisan, data juga bisa didapatkan dari lapisan tanah tempat nisan itu terkubur,”katanya. Ketika ditemukan, ketiga nisan itu berada di kedalaman 1-1,5 meter.
Kawasan 16 Ilir pada mulanya adalah kawasan rawa yang ditimbun untuk dijadikan kawasan ekonomi di masa kolonial Belanda.”Dengan mengetahui lapisan tanahnya, juga bisa dipastikan apakan nisan tersebut memang bagian dari makam atau hanya dipindahkan,”katanya.
Dengan pertemuan ini, Retno berharap pihak kontraktor yang menemukan benda bersejarah segera melapor kepada pihak terkait.”Kami tidak berniat untuk menghambat pengerjaan proyek. Hanya saja, kami minta ke depannya, jika menemukan benda bersejarah sekecil apa pun itu, bisa segera dilaporkan agar kami bisa meneliti lebih lanjut,”ucapnya.
Manajer Operasi Proyek IPAL PT Waskita Karya Riza menuturkan, keputusannya untuk menimbun kembali nisan tersebut tidak lain untuk menyelamatkan nisan.”Kami tidak mau mengganggu (nisan) tersebut, takut terjadi apa-apa,”katanya.
Selain itu, Riza juga belum mengetahui prosedur operasi standar yang berlaku jika menemukan benda cagar budaya. Ke depan, dalam proses pengerjaan proyek IPAL, pihaknya berkomitmen menggandeng para pihak terkait, termasuk TACB Palembang.
Riza menjamin penemuan nisan ini tidak akan mengganggu proses pengerjaan proyek karena sifatnya hanya pengawasan. Namun, hasil dari pertemuan ini juga akan dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kota Palembang, termasuk untuk menghentikan sementara pengerjaan IPAL di titik penemuan nisan agar proses pembongkaran dapat berjalan lancar.