logo Kompas.id
HumanioraMenteri Agraria dan Tata...
Iklan

Menteri Agraria dan Tata Ruang: Pembentukan Bank Tanah Mendukung Percepatan Reforma Agraria

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil menyatakan, RUU Cipta Kerja yang mengamanatkan akan bank tanah akan mendukung pencapaian reforma agraria.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ApDFA7vbWhq0accexuHvMh14b6M=/1024x823/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F78384077_1557416853.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di sektor pertanahan, aturan pembentukan bank tanah menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai menjauhkan tercapainya reforma agraria. Di sisi sebaliknya, pemerintah mengklaim aturan itu mendukung percepatan reforma agraria karena memudahkan inventarisasi tanah demi kepentingan ekonomi dan masyarakat.

Berdasarkan dokumen RUU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman, substansi yang mengatur tentang pertanahan tertuang dalam 22 pasal. Substansi itu mengatur, antara lain, mengenai pengadaan tanah, aturan bank tanah, penguatan hak pengelolaan (HPL), satuan rumah susun (sarusun) untuk orang asing, serta pemberian HPL pada ruang atas dan dan ruang bawah tanah.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000