logo Kompas.id
HukumTelusuri Gratifikasi Kasus...
Iklan

Telusuri Gratifikasi Kasus Minyak, Jaksa Akan Periksa Pejabat Tinggi

Kejaksaan belum menyebutkan pejabat tinggi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya. Yang jelas, jabatannya lebih tinggi dari yang telah diperiksa sebelumnya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek ketersediaan minyak goreng di Gudang Toko Intan Mas Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek ketersediaan minyak goreng di Gudang Toko Intan Mas Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung meyakini telah terjadi gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya kepada beberapa perusahaan eksportir. Oleh karena itu, minggu depan, penyidik berencana untuk memanggil dan memeriksa pejabat pemerintah yang terkait dengan pemberian fasilitas ekspor tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, Rabu (6/4/2022) malam, mengatakan, meski masih berupa dugaan, penyidik meyakini terjadinya gratifikasi dalam perkara pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya kepada beberapa perusahaan eksportir. Hingga saat ini, katanya, penyidik masih berada di lapangan untuk mendalami hal itu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000