logo Kompas.id
HukumPeredaran Gelap Narkoba...
Iklan

Peredaran Gelap Narkoba Terbongkar, 84 Kilogram Sabu Disita Aparat

Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 84 kilogram di perairan Aceh.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Jumpa pers mengenai pengungkapan narkoba jenis sabu dan ganja, Senin (21/3/2022), di Bareskrim Polri.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jumpa pers mengenai pengungkapan narkoba jenis sabu dan ganja, Senin (21/3/2022), di Bareskrim Polri.

JAKARTA, KOMPAS — Petugas gabungan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Aceh. Sebanyak 84 kilogram narkotika jenis sabu atau metamfetamin disita dan dua tersangka diamankan. Sabu itu, menurut rencana, akan diselundupkan ke sejumlah wilayah di Indonesia melalui jalur laut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Krisno H Siregar, dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022), menyampaikan, penyelundupan narkotika jenis sabu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sindikat penyelundupan sabu melalui perairan Malaysia. Modus penyelundupan adalah dari kapal ke kapal (ship to ship) yang dilakukan di perairan Malaysia.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000