logo Kompas.id
HukumTetapkan Tersangka, Jaksa...
Iklan

Tetapkan Tersangka, Jaksa Agung Janji Kembangkan Kasus Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia 2011-2021. Setelah menetapkan dua tersangka, Jaksa Agung masih mengejar kemungkinan ada tersangka lain.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Tangkapan layar, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers mengenai perkembangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (24/2/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers mengenai perkembangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (24/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2011-2021. Sementara jumlah kerugian keuangan negara masih dihitung, Kejaksaan Agung akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka lainnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022), mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 60 saksi yang terdiri dari komisaris, direksi, jajaran manajemen Garuda Indonesia, serta jajaran manajemen di Citilink. Pada hari ini, penyidik menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000