Kejaksaan Agung Ambil Alih Pemeriksaan Pertemuan Diduga Soal Joko Tjandra
Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan video pertemuan diduga terkait kasus buronan Joko Tjandra di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan video pertemuan diduga terkait kasus buronan Joko Tjandra di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini menyusul beredarnya foto pertemuan antara salah satu jaksa di Kejaksaan Agung dan Anita Kolopaking, kuasa hukum Joko Tjandra.
Semula pemeriksaan video pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna dan Anita Kolopaking yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Video itu dinarasikan pertemuan tersebut membahas soal Joko Tjandra.
Namun kemudian, beredar foto yang menggambarkan pertemuan salah satu jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Anita Kolopaking.
”Ternyata ada perkembangan ini sehingga pemeriksaan diambil alih Kejaksaan Agung dari sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jadi lebih komprehensif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Sejauh ini, menurut Hari, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan telah memeriksa Nanang Supriatna, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel, dan petugas jaga atau penerima tamu yang bertugas pada saat pertemuan dalam video itu terjadi. Selain itu, terdapat satu orang dari eksternal kejaksaan yang juga telah diperiksa.
Hari ini sebenarnya dijadwalkan pula pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking. Namun, Anita berhalangan hadir dan meminta ditunda pada Senin depan.
”Untuk kuasa hukum, semoga Senin depan hadir agar dugaan terjadinya perbuatan tercela dengan Kejari Jaksel terkait Joko S Tjandra dapat diklarifikasi. Kalau memang ada oknum jaksa, Jaksa Agung berkali-kali menyatakan akan melakukan tindakan tegas,” ujar Hari.
Selain itu, pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap sejumlah orang di Kejati DKI Jakarta, Jumat (24/7/2020). Rencananya yang akan diperiksa Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.
Kompas telah mencoba beberapa kali menghubungi kuasa hukum Joko S Tjandra tersebut melalui aplikasi pesan instan untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, Anita tidak memberikan jawaban.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Reserse Kriminal sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus surat jalan yang diterbitkan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo untuk Joko Tjandra. Namun, Prasetijo masih belum diperiksa lebih lanjut karena masih sakit di RS Polri Kramatjati.
”Sekarang masih berkisar pada proses keterlibatan, kuat atau tidak untuk kasus pemalsuan surat jalan, dan kemudian penyalahgunaan jabatan. Nanti pasti berkembang terus,” kata Ahmad.