logo Kompas.id
HiburanMenuju Reformasi Royalti Musik...
Iklan

Menuju Reformasi Royalti Musik ”Streaming” di Inggris

Musisi-musisi Inggris kembali menyuarakan reformasi royalti musik di layanan ”streaming” dalam surat kepada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Mereka ingin pembayaran royalti secara adil.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TS59sTpAFJjwFkrcijIOCvv5Rew=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG_0858_1586368299.jpg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Tampilan halaman situs Spotify, sebuah layanan musik streaming di sebuah layar komputer, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Kehadiran berbagai platform streaming musik, seperti Spotify dan Apple Music, membawa kemudahan bagi penikmat musik untuk mendengarkan lagu. Namun, di balik itu, pembuat musik di seluruh dunia masih harus bergelut dengan isu pembagian royalti yang adil. Di Inggris, musisi terus mendorong reformasi peraturan tentang royalti musik.

Musisi-musisi Inggris kembali menyuarakan reformasi royalti musik di layanan streaming dalam surat kepada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Sebanyak 150 musisi ternama Inggris meminta agar hukum berubah mengikuti laju perubahan teknologi guna royalti streaming yang lebih besar bagi musisi, penulis lagu, dan artis.

Editor:
budisuwarna
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000