Di Kota Batam, Kepulauan Riau, terdapat kelompok suku asli yang terancam punah. Jumlah mereka kini tinggal sembilan orang. Orang-orang sering menyebut kelompok itu suku Hutan, tetapi mereka sendiri lebih suka menyebut diri orang Darat.
Pada 1973, pemerintah memulai pembangunan besar-besaran di Batam. Tujuannya menjadikan Batam sebagai salah satu poros pertumbuhan ekonomi segitiga emas di Selat Malaka, bersama Singapura dan Johor.