Mengulas Faktor Ekonomi di Balik Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta
Benarkah pemindahan ibu kota dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia?
Kepastian status Jakarta sebagai ibu kota negara tiba-tiba jadi perbincangan masyarakat di media sosial hingga warung kopi. Sebagian masyarakat yakin Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Namun, ada sebagian warga yang percaya bahwa Jakarta sudah kehilangan status sebagai ibu kota.
Munculnya perdebatan ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas. Pada Selasa (5/3/2023), ia menyampaikan kepada awak media bahwa Jakarta sudah kehilangan statusnya sebagai DKI sejak 15 Februari 2024.
Pernyataan tersebut merupakan hasil interpretasinya terhadap Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang berbunyi, paling lama dua tahun sejak undang-undang ini diundangkan, UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini.
Jakarta selama ini telah memanggul beban berat sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi.
Sementara UU IKN resmi disahkan pada 15 Februari 2022. Berlandaskan bunyi pasal tersebut, Agtas menyimpulkan bahwa per 15 Februari 2024, Jakarta tak lagi menjadi ibu kota.
Padahal, masih dalam undang-undang yang sama, diperjelas bahwa status ibu kota negara Jakarta baru bisa beralih ke Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui keputusan presiden.
Baca juga: Pembangunan IKN Dikebut, Bisakah Jokowi Berkantor di IKN Tahun Ini?
Pekerjaan besar lain yang perlu diselesaikan sembari menanti keputusan presiden adalah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang tengah berlangsung antara pemerintah dan DPR. RUU ini akan memperjelas juga kewenangan Jakarta sebagai pusat perekonomian negara.
Di tengah riuh komentar status Jakarta sebagai ibu kota di media sosial itu, tak ada salahnya mengulas kembali dampak ekonomi terkait kebijakan pembangunan IKN. Dampak ekonomi yang dimaksud merujuk pada ”kota baru” IKN saat pemindahan pusat pemerintahan diimplementasikan sekaligus Jakarta sebagai bekas ibu kota negara pada gilirannya nanti.
Dalam sesi diskusi di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Desember 2023, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Jakarta selama ini telah menanggung beban berat sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi.
Baca juga: Setelah Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Diproyeksikan Jadi Pusat Perekonomian dan Kota Global
Menurut dia, konsentrasi penduduk dan kegiatan ekonomi di Jakarta memang sudah terlalu besar. Ditambah lagi dengan kondisi fisik Jakarta di mana terjadi kemacetan yang parah, gangguan banjir, menurunnya permukaan tanah di pantai utara Jakarta, serta meningkatnya permukaan air laut.
”Jakarta harus berbenah diri tanpa harus dibebani sebagai pusat pemerintahan. Biarkan pusat pemerintahan ada di tempat lain sehingga memberikan efisiensi di bidang pemerintahan, dan memisahkan antara pemerintah dengan dunia usaha,” ujar Bambang.
Kurangi kesenjangan
Pemindahan IKN, Bambang melanjutkan, dilakukan juga demi mengurangi kesenjangan ekonomi di Jawa dan luar Jawa. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa, terutama kawasan timur Indonesia.
Konsentrasi penduduk dan kegiatan ekonomi di Jakarta memang sudah terlalu besar. Ditambah lagi dengan kondisi fisik Jakarta di mana terjadi kemacetan yang parah.
Sejalan dengan pemindahan pusat pemerintahan dan upaya pembenahan Jakarta, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi, dan kota-kota lain di sekitarnya diyakini oleh Bambang akan tetap menjadi wilayah yang paling penting secara ekonomi selama Indonesia masih berdiri.
”Kita bayangkan dulu, IKN itu menjadi seperti Washington DC, ibu kota Amerika Serikat. Sementara Jakarta kita harapkan bisa selevel dengan New York, kota pusat bisnis, keuangan, perdagangan, yang nanti akan berkontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya.
Superhub
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang tengah disusun Bappenas untuk mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, pembangunan IKN disiapkan sebagai superhub ekonomi nasional.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ke depan, ekonomi Kalimantan Timur berbasis value creation dan menjadi bagian superhub IKN. Kalimantan Timur memiliki peranan penting dalam mengimplementasi strategi transformasi ekonomi Indonesia melalui pemindahan IKN.
Baca juga: Optimisme di IKN Setelah Pemilu dan Hak Warga yang Perlu Diperhatikan
Adapun pemindahan IKN menjadi satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia dalam RPJPN 2025-2045. Lima strategi lainnya adalah penciptaan sumber daya manusia berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, pengembangan ekonomi hijau, penetrasi ekonomi digital, dan integrasi ekonomi domestik.
”Pemindahan IKN bukan hanya pemindahan Ibu kota pemerintahan, tetapi menjadi bagian dari upaya besar Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Salah satu kluster industri yang sudah dituangkan dalam Rencana Induk IKN untuk pengembangan ekonomi adalah kluster industri kimia. Pengembangan kluster ini diharapkan dapat berkontribusi menghasilkan 6,5 miliar dollar AS untuk produk domestik bruto (PDB) nasional dan menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap 40.000 orang.
”Kita punya prospek besar untuk mengembangkan industri kimia di Indonesia, baik yang berbasis migas maupun sawit, karena Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor terbesar bahan baku kimia,” kata Amalia.
Belajar dari Brasil
Rio de Janeiro menjadi ibu kota Brasil hingga pertengahan abad ke-20 sebelum akhirnya dipindah ke Brasilia pada 1960. Tujuan utama pemindahan ibu kota adalah untuk mengintegrasikan negara dalam hal ekonomi dan politik serta menciptakan pusat pertumbuhan di tengah wilayah negara.
Lokasi ibu kota baru berjarak 600 mil atau 934 kilometer sebelah barat dari Rio de Janeiro dengan luas 5,814 km2 atau 581.400 hektar. Lokasi Brasilia dipilih karena wilayah tersebut dinilai aman dari bencana alam, bebas polusi, dan memiliki iklim yang baik.
Perencanan kota dibuat oleh Lucio Costa dan desain kota dibuat oleh arsitek bernama Oscar Niemeyer. Konsep Brasilia dibuat berdasarkan ide modernis dari Le Corbusier tentang potensi transformasi sosial yang terkandung di konsep kota. Kota terencana harus menjadi cetak biru bagi transformasi sosial dan katalis pernbangunan negara.
Baca juga: Membangun Asa Melalui Akses Perbankan di IKN
Kota Brasilia direncanakan sebagai pusat administrasi pemerintahan yang inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, nyatanya, seusai terealisasikan, Brasilia sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Demografi Brasilia menunjukkan bahwa alih-alih menjadi katalis kemajuan ekonomi yang egaliter, Brasilia menjadi cermin bagi kesenjangan ekonomi yang terjadi di seantero Brasil. Kota ini bahkan tercatat sebagai salah satu kota dengan kesenjangan ekonomi-sosial tertinggi di dunia.
Pendapatan rata-rata per bulan di kota Brasilia saat ini memang dapat dikatakan spektakuler, sekitar 13.000 real Brasil, sekitar 3.000 dollar AS atau Rp 40 juta. Namun, kesenjangan ekonomi sangat mencolok. Pendapatan terendah di sana sekitar 1.700 real Brasil dan tertinggi sekitar 57.000 real Brasil.
Pengalaman pemindahan ibu kota Brasil dari Rio de Janiero ke Brasilia bisa menjadi pelajaran untuk Indonesia karena punya konteks dan intensi yang lebih kurang sama dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Realitas dihadapi kota Brasilia menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota memerlukan perencanaan yang matang demi tercapainya tujuan besar dari pemindahan IKN, yaitu mempercepat pengurangan kesenjangan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah luar Jawa.
Baca juga: Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN): Belajar dari Brasil