logo Kompas.id
Dugaan Langgar Etik Lagi,...
Iklan

Dugaan Langgar Etik Lagi, Anwar Usman Terancam Diberhentikan dari Hakim MK

Pascapemilu, MKMK mulai tangani dugaan pelanggaran etik Anwar. Seusai diberhentikan dari ketua, kini hakim MK dibidik.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Pengambilan sumpah tiga tokoh di bidang hukum, yaitu Ridwan Mansyur, Yuliandri, dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan), saat dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pengambilan sumpah tiga tokoh di bidang hukum, yaitu Ridwan Mansyur, Yuliandri, dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan), saat dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan mulai memeriksa pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi setelah pelaksanaan pemilu pada Rabu (14/2/2024). Majelis Kehormatan MK atau MKMK akan memanggil para pelapor yang mengadukan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, termasuk di antaranya Anwar Usman, mantan Ketua MK.

Sebelumnya, Anwar dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena tidak mengundurkan diri dalam penanganan perkara uji materi 90/PUU-XXI/2023 yang putusannya membuka jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden. Putusan 90 melonggarkan syarat usia minimal calon presiden-wakil presiden dengan membuka peluang bagi kepala daerah untuk maju dalam kontestasi meskipun belum memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang (minimal berusia 40 tahun).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000