Permintaan Layanan Internet Meningkat, Spektrum Frekuensi Ditambah
Sekarang merupakan era 5G dan ”mobile broadband” yang membutuhkan kapasitas data internet lebih besar.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, industri telekomunikasi seluler membutuhkan tambahan spektrum frekuensi selebar 1.310 megahertz sampai tahun 2026. Tambahan itu akan dipakai untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan seluler, yang di antaranya akan memakai teknologi seperti 5G, serta permintaan layanan internet di masyarakat yang terus meningkat.
”Teknologi akses seluler yang baru terus muncul sehingga lebar pita spektrum frekuensi harus ditambah. Jadi, bukan semata-mata okupansi lebar spektrum frekuensi yang sekarang dimiliki operator telekomunikasi seluler itu sudah penuh,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail saat menghadiri Konferensi Manajemen Spektrum Tingkat Asia Pasifik yang Ke-10 (10th Asia Pacific Spectrum Management Conference), Selasa (23/4/2024), di Jakarta.
Ajang 10th Asia Pacific Spectrum Management Conferencemenindaklanjuti hasil pertemuan World Radio Conference (WRC) 2023 yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab, pada akhir 2023. Konferensi yang berlangsung pada 23-24 April ini membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi, di antaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, Wi-Fi, satelit, dan isu kebencanaan.
Menurut Ismail, tambahan spektrum frekuensi dengan total lebar 1.310 MHz akan dipenuhi dari berbagai jenis spektrum frekuensi, seperti jenis spektrum frekuensi rendah (low band) dan tinggi (millimeter-wave). Sejauh ini, rencana Kemenkominfo ialah akan melelang spektrum 700 MHz (jenis low band) dan 26 gigahertz (GHz) terlebih dulu untuk memenuhi tambahan kebutuhan tersebut.
Keduanya akan dilelang bersamaan. Mengenai harga lebar pita spektrum, lanjut Ismail, akan diberikan insentif. Salah satu opsi insentif yang sedang dibahas Kemenkominfo bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak sekitar tahun lalu ialah operator pemenang lelang tidak langsung membayar biaya penggunaan spektrum frekuensi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang juga hadir dalam konferensi, menekankan kembali bahwa lelang 700 megahertz (MHz) dan 26 gigahertz (GHz) akan dilakukan tahun 2024. Dia menjanjikan, setelah pembahasan opsi insentif final dengan kementerian/lembaga lain, lelang bisa segera dilakukan.
”Teknis lelang sedang kami finalisasi. Kemungkinan Juni 2024 (pelaksanaan lelangnya). Dalam diskusi bersama kementerian/lembaga lain sepakat bahwa lelang spektrum frekuensi harus mendatangkan manfaat maksimal buat negara sekaligus operator telekomunikasi seluler,” ucapnya.
Budi menambahkan, permintaaan layanan internet menunjukkan tren kenaikan di masyarakat. Oleh karena itu, Kemenkominfo berusaha untuk menyediakan tambahan lebar pita spektrum frekuensi.
”Kalau konsumen ritel mungkin sudah cukup dengan 4G untuk saat ini. Namun, mereka teramati semakin butuh internet dengan kecepatan sampai 100 megabit per detik (Mbps). Maka, kami berusaha menyediakan tambahan spektrum frekuensi, yang di antaranya buat mendukung penggelaran 5G,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Djatmiko Djati saat dihubungi terpisah mengatakan, spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz sebenarnya sudah siap dilelang sejak lama. Spektrum frekuensi 700 MHz sudah ”kosong” sejak migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial (analog switch off/ASO) selesai sekitar Agustus 2023. Sementara spektrum frekuensi 26 GHz telah ”kosong” sejak 2016.
Menurut dia, kedua spektrum frekuensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk penggelaran layanan 4G sekaligus 5G. Spektrum frekuensi 700 MHz, khususnya, merupakan jenis low band yang terakhir sehingga bisa bermanfaat untuk mempercepat perluasan cakupan layanan seluler, terutama di daerah rural. Sementara di daerah perkotaan, spektrum frekuensi 700 MHz juga dapat dipakai meningkatkan penetrasi layanan seluler di gedung-gedung tinggi.
”Sekarang merupakan era 5G dan mobile broadband yang membutuhkan kapasitas data internet lebih besar, termasuk untuk menopang industri digital, sehingga setiap operator telekomunikasi seluler sebaiknya memiliki spektrum frekuensi baru dengan lebar pita yang lebih ideal. Tentunya, industri berharap pemerintah mau memberikan harga spektrum frekuensi yang lebih terjangkau,” ucap Djatmiko.
Lebih jauh, ia membenarkan bahwa industri telekomunikasi seluler sedang memerlukan insentif pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi. Alasannya, porsi pengeluaran operator untuk regulatory charge, yang termasuk BHP spektrum frekuensi, sudah di atas 10 persen terhadap total pengeluaran. Di sisi lain, kesehatan industri telekomunikasi seluler juga sedang menantang karena dipengaruhi disrupsi yang datang dari perusahaan raksasa aplikasi internet.
Usulan insentif dari kalangan pelaku industri yang berkembang, lanjut Djatmiko, ialah pemerintah berani memberikan harga dasar spektrum frekuensi yang dilelang dengan lebih terjangkau, termasuk skema pembayaran BHP tahunan secara bertahap.