Stabilitas Pascaputusan MK Jadi Angin Segar bagi Pelaku Usaha
Stabilitas di dalam negeri dapat menjadi penopang dunia usaha menjalankan roda bisnis di tengah ketidakpastian global.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha secara umum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa tidak ada kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024 memberikan insentif positif terhadap penguatan ekonomi nasional. Stabilitas politik di dalam negeri diharapkan menjadi tameng untuk melindungi perekonomian domestik dari berbagai gejolak global.
Dalam putusannya, Senin (22/4/2024), MK menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kendati putusan ini tidak bulat karena tiga dari delapan hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, mengajukan dissenting opinion (pendapat berbeda), Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menyatakan menerima serta menghormati putusan MK tersebut sebagai keputusan yang final dan mengikat.
Kedua pasangan tersebut pun mengucapkan selamat bekerja, menunaikan harapan rakyat, kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Analis ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai kondisi ini cukup positif untuk aktivitas investasi dan dunia usaha. Pasalnya, secara prinsip terdapat dua faktor utama yang memengaruhi sentimen para pemangku kepentingan ekonomi, yakni stabilitas yang dibangun berlandaskan kepastian hukum serta faktor imbal hasil.
”Kepastian hukum meminimalkan risiko. Keputusan MK ini cenderung diterima dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik ataupun sosial. Stabilitas ini membuat kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur,” ujar Ajib saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Sementara dalam konteks imbal hasil atau tingkat keuntungan, sejumlah ekonomi Indonesia menawarkan potensi yang berlimpah, mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, hingga tingkat konsumsi domestik yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
”Artinya, peningkatan nilai tambah, kegiatan manufaktur, dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar. Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal,” kata Ajib, menambahkan.
Keputusan MK, lanjut dia, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional di tengah kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global yang sedang tidak mendukung. Konflik antara Iran dan Israel yang terus memanas, tidak bisa diprediksikan kapan bisa mereda. Di samping itu, kebijakan moneter global yang dipicu tingginya tingkat suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, juga memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Ajib menambahkan, sejumlah indikator menunjukkan bahwa ekonomi nasional masih berada di jalur pertumbuhan yang tepat. Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup agresif pasca-pandemi, bahkan di atas 5 persen dengan proyeksi akan mencapai kisaran 5,2 persen secara agregat di akhir tahun 2024.
”Target pertumbuhan ekomoni tahun ini tentu membutuhkan dukungan stabilitas politik dan sosial yang menjadi prasyarat mendasar investasi dan keyakinan pasar. Terlebih program-program yang diusung Prabowo-Gibran, termasuk di dalamnya terus mendorong hilirisasi, tentu membutuhkan arus investasi yang besar,” ujarnya.
Stabilitas di dalam negeri dapat menjadi penopang dunia usaha menjalankan roda bisnis di tengah gejolak global yang membuat nilai tukar rupiah melemah dan berpotensi membuat harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Sarman Simanjorang mengapresiasi pengumuman hasil keputusan MK yang telah dilaksanakan secara terbuka, berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Menurut dia, stabilitas politik di dalam negeri sangat diperlukan di saat situasi geopolitik dunia saat ini tengah memanas. Stabilitas di dalam negeri dapat menjadi penopang dunia usaha menjalankan roda bisnis di tengah gejolak global yang membuat nilai tukar rupiah melemah dan berpotensi membuat harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak.
”Di tengah kondisi ini, selain fokus mempertahankan kondisi ekonomi, para pemangku kepentingan politik juga perlu menjaga situasi dan kondisi sosial berjalan kondusif,” ujarnya.
Sarman pun mengapresiasi sikap kedua pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menyatakan menerima serta menghormati putusan MK. Pernyataan yang menyejukkan dan mengedepankan persatuan dan kesatuan ini dinilai menjaga psikologi pasar, investor, dan para psikologi pengusaha nasional.
”Dengan begitu, target-target ekonomi yang ditetapkan pemerintah, seperti target pertumbuhan ekonomi 2024, bisa tercapai dengan kemampuan memitigasi berbagai tantangan ekonomi global yang memengaruhi perekonomian nasional,” ujar Sarman.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, stabilitas politik seusai Pilpres 2024 akan mempercepat para pelaku usaha ritel dalam mengeksekusi aksi ekspansi dan investasi yang telah direncanakan sebelumnya.
”Adanya kepastian dari hasil pilres membuat kami bisa mempercepat penyelesaian (ekspansi) yang sempat tertunda. Ekspansi akan kami gerakkan kembali,” ujarnya.