logo Kompas.id
EkonomiKuota Wisata Bakal...
Iklan

Kuota Wisata Bakal Diberlakukan di Perairan Konservasi Nasional

Penerapan kuota untuk wisata di kawasan konservasi nasional perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Wisatawan menunggu kapal cepat yang akan membawa mereka kembali ke Bali di Pelabuhan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/8/2023).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wisatawan menunggu kapal cepat yang akan membawa mereka kembali ke Bali di Pelabuhan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan memberlakukan sistem kuota pada aktivitas pariwisata alam perairan di kawasan konservasi nasional. Langkah itu ditujukan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ekosistem di dalam kawasan konservasi. Namun, penerapannya dinilai perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Salah satu kawasan konservasi prioritas yang direncanakan akan menerapkan sistem kuota adalah kawasan konservasi Pulau Gili Matra di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan konservasi perairan nasional. Penerapan kuota bertujuan untuk menghindari wisatawan berlebih (overtourism) yang mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam sebagai nilai jual pariwisata.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000