logo Kompas.id
EkonomiJelang Satu Dekade, Iuran...
Iklan

Jelang Satu Dekade, Iuran Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bertahan 3 Persen

Iuran program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen masih berlaku menjelang satu dekade penerapannya.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank BTPN, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank BTPN, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.

JAKARTA, KOMPAS  —  Sejak berlaku 1 Juli 2015 sampai sekarang, iuran program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih sebesar 3 persen dari upah bulanan pekerja. Pemerintah terus mengkaji nilai iuran jaminan pensiun yang sesuai guna memperpanjang ketahanan dana program jaminan pensiun.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, untuk program jaminan pensiun, aset dana jaminan sosialnya diproyeksikan dapat membiayai manfaat program hingga akhir 2072 dengan menggunakan iuran jaminan pensiun sebesar 3 persen yang berlaku saat ini. Apabila hanya mengandalkan iuran tanpa hasil investasi dan dana kelolaan, ketahanan dana cukup hingga tahun 2056.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000