logo Kompas.id
EkonomiResah Soal THR, Pekerja...
Iklan

Resah Soal THR, Pekerja Kontrak Ramai-ramai Bertanya ke Kementerian Ketenagakerjaan

Hal lain yang harus diwaspadai ialah kecurangan pengusaha untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (depan, kiri ke kanan) melepas mudik gratis pekerja yang diinisiasi kementerian bekerja sama dengan sejumlah perusahaan, Kamis (4/4/2024), di Gedung Vokasi, Jakarta. Kementerian menyebutkan, sekitar 6.000 pekerja ikut program mudik gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dan pelat merah sampai 7 April 2024.
MEDIANA

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (depan, kiri ke kanan) melepas mudik gratis pekerja yang diinisiasi kementerian bekerja sama dengan sejumlah perusahaan, Kamis (4/4/2024), di Gedung Vokasi, Jakarta. Kementerian menyebutkan, sekitar 6.000 pekerja ikut program mudik gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dan pelat merah sampai 7 April 2024.

JAKARTA, KOMPAS  — Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim, hingga tenggat pembayaran tunjangan hari raya atau THR keagamaan pada Rabu (3/4/2024) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa perusahaan tidak akan membayar maupun membayar tetapi dengan cara dicicil. Pada sisi lain, kementerian dibanjiri oleh pertanyaan mengenai bagaimana cara menghitung nilai THR dan itu pun banyak berasal dari pekerja perjanjian kerja waktu tertentu alias kontrak.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri, menyebutkan, sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga 3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima sekitar 600 pertanyaan.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000