logo Kompas.id
EkonomiPT Timah di Pusaran Kerugian...
Iklan

PT Timah di Pusaran Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Sebelum adanya pengungkapan dugaan megakorupsi, PT Timah telah mengalami penurunan pendapatan sepanjang 2023.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 5 menit baca
Ilustrasi: Kegiatan penambangan timah yang dikelola oleh PT Timah di tambang terbuka Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Rabu (15/3/2017). Jumlah produksi normal di tambang terbuka Pemali berkisar 100-150 ton timah per bulan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi: Kegiatan penambangan timah yang dikelola oleh PT Timah di tambang terbuka Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Rabu (15/3/2017). Jumlah produksi normal di tambang terbuka Pemali berkisar 100-150 ton timah per bulan.

PT Timah (Persero) Tbk tengah mendapat sorotan luas seusai berada di pusaran kasus megakorupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Secara garis besar, terdapat oknum di tubuh perusahaan pelat merah ini yang mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 di Provinsi Bangka Belitung.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000