PT Timah di Pusaran Kerugian Negara Rp 271 Triliun
Sebelum adanya pengungkapan dugaan megakorupsi, PT Timah telah mengalami penurunan pendapatan sepanjang 2023.
PT Timah (Persero) Tbk tengah mendapat sorotan luas seusai berada di pusaran kasus megakorupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Secara garis besar, terdapat oknum di tubuh perusahaan pelat merah ini yang mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 di Provinsi Bangka Belitung.
Imbas dari praktik culas yang berjalan bertahun-tahun tersebut, negara harus menanggung kerugian akibat kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, hingga biaya pemulihan lingkungan. Belum lagi, masih ada dampak kerugian yang turut dirasakan ekosistem di luar kawasan pertambangan.
Baca juga: Kerugian Negara Rp 271 Triliun, dari Mana Asalnya?
Kasus bermula di tahun 2018 kala Direktur Utama PT Timah Tbk saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menjalin kesepakatan dengan perusahaan swasta PT Refined Bangka Tin, lewat campur tangan Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi. Kesepakatan ini jadi awal dimulainya aktivitas penambangan ilegal yang dibungkus dengan aktivitas sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah.
Selain PT Refined Bangka Tin, terdapat sejumlah perusahaan swasta lain yang turut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini, antara lain PT Tinindo Inter Nusa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Quantum Skyline Exchange. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Riza dan Harvey.
Dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (2/4/2024), Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal menilai, pengungkapan kasus yang menyeret mantan petinggi perseroan sebagai berkah terselubung. Adanya pengungkapan ini justru membuat aturan koridor kerja perusahaan semakin jelas sehingga dapat mencegah kesalahan yang sama terulang di kemudian hari.
”Karena sudah ada aturan koridor yang jelas sehingga kesalahan yang sama jangan sampai terulang,” ujarnya.
Secara bisnis, PT Timah Tbk adalah produsen dan eksportir logam timah, dengan segmen usaha penambangan timah terintegrasi, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan, hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, serta pengangkutan dan jasa.
PT Timah Tbk memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan, hingga penambangan non-timah. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka.
Baca juga: Korupsi Timah Sisakan Kerusakan Lingkungan dan Anak Putus Sekolah
Tahun ”rebound”
Tahun ini sebenarnya ditargetkan sebagai tahun perbaikan kinerja PT Timah Tbk seusai tiarap di tahun 2023. Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (30/3/2024), perseroan mencatat penurunan pendapatan dan cetak rugi sepanjang 2023.
Pendapatan perseroan di sepanjang 2023 tercatat turun 32,88 persen, dari periode sebelumnya Rp 12,5 triliun menjadi Rp 8,39 triliun pada 2023. Seiring pendapatan yang turun tersebut, PT Timah Tbk mencetak rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 449,69 miliar pada 2023. Kondisi ini berbeda dari 2022 yang cetak laba Rp 1,04 triliun.
PT Timah Tbk menyatakan, lambatnya pemulihan perekonomian global dan domestik, serta tekanan harga logam timah dunia pada 2023 akibat penguatan mata uang AS dan lemahnya permintaan timah karena tingginya persediaan LME, berdampak pada menurunnya ekspor timah Indonesia sejak 2022 sampai dengan saat ini.
Selain itu, penambangan timah tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung akibat tata kelola pertimahan yang belum membaik, berdampak negatif pada bisnis pertimahan di Indonesia, khususnya perseroan.
Karena sudah ada aturan koridor yang jelas sehingga kesalahan yang sama jangan sampai terulang.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eliani menuturkan, kondisi ekonomi global dan domestik yang belum membaik serta lemahnya permintaan logam timah global di tengah aktivitas penambangan tanpa izin berdampak pada kinerja perseroan pada 2023.
”Di tahun 2024 ini, perseroan fokus pada peningkatan produksi melalui penambahan alat tambang dan pembukaan lokasi baru, strategi recovery plan dan program efisiensi berkelanjutan, manajemen optimistis kinerja perseroan di tahun ini akan lebih baik sesuai dengan target,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI.
Di tengah berjalannya kasus megakorupsi yang menyeret PT Timah Tbk, nilai saham perseroan sempat meroket di periode 7-18 Maret 2023, puncaknya mencapai Rp 895 per saham pada 18 Maret dari Rp 565 per lembar saham pada perdagangan 6 Maret. Kenaikan ini ditopang sentimen lonjakan harga timah dunia yang menembus 27.000 dollar AS per metrik ton di bursa London Metal Exchange (LME) pada Rabu (7/3/2024).
Tahun ini, perusahaan yang memiliki wilayah operasi di Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, dan Banten membidik produksi bijih timah sebesar 30.000 ton. Target ini tertulus dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar mengatakan, dari target produksi tersebut, sebanyak 5 persen-8 persen dibidik untuk penjualan domestik, sementara sisanya untuk ekspor. Bersamaan dengan disetujuinya RKAB 2024, saat ini perusahaan sudah kembali melakukan ekspor timah setelah sebelumnya mengalami kendala ekspor lantaran tersandung kasus dugaan korupsi.
Momentum perbaikan
Untuk mencegah kasus yang sama kembali terulang, perseroan telah melakukan perbaikan tata kelola pertambangan dan niaga timah Indonesia sesuai dengan yang digencarkan oleh pemerintah. PT Timah Tbk melakukan langkah-langkah, seperti pengamanan aset, penegakan aturan, serta kerja sama dengan penambang rakyat, untuk mengurangi penambangan tanpa izin di wilayah konsesi pertambangan.
”Secara konsisten kami berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi,” kata Abdullah.
Secara umum, pengungkapan kasus korupsi pengelolaan timah oleh Kejaksaan Agung juga seyogianya menjadi mementum perbaikan tata kelola pertambangan.
Direktur Babel Resources Institute Teddy Marbinanda mengatakan, para tersangka yang ditahan adalah orang-orang kuat yang melakukan praktik pertambangan ilegal secara vulgar. ”Selama ini, mereka sulit disentuh, bahkan cenderung tidak pernah disentuh aparat,” ujarnya.
Semangat pemberantasan korupsi timah, ia melanjutkan, wajib disambut oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk membenahi tata kelola pertambangan. Jika kasus itu dibuka secara tuntas dan terang benderang, publik akan tahu bagaimana saja modus dalam korupsi pengelolaan timah yang begitu rumit, banyak celahnya, dan bersifat lintas sektor.
”Ini adalah momentum perbaikan tata kelola pertambangan timah di Babel. Jangan sampai kita menyia-nyiakannya. Mari kita telan pahitnya pengungkapan kasus ini untuk merasakan manisnya manfaat tambang di kemudian hari,” katanya.
Ke depan, Teddy menambahkan, jangan pernah memberikan celah sedikit pun untuk pertambangan ilegal, baik yang dikelola swasta maupun masyarakat. ”Tambang ilegal adalah sumber malapetaka yang membuat hasil timah hanya dirasakan segelintir orang, sedangkan masyarakat cuma merasakan serpihannya,” tuturnya.