logo Kompas.id
EkonomiUntung-Rugi WTO Perpanjang...
Iklan

Untung-Rugi WTO Perpanjang Moratorium Bea Masuk Transmisi Digital

Bagi Indonesia, dampak perpanjangan moratorium harus dilihat secara multisisi.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Warga mengakses akun Netflixnya lewat telepon genggam di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga mengakses akun Netflixnya lewat telepon genggam di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS  —  Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO sepakat untuk memperpanjang moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital hingga pertemuan tingkat menteri pada 2026. Bagi Indonesia, dampak perpanjangan moratorium harus dilihat secara multisisi.

Moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital WTO diperkenalkan pertama kali pada tahun 1998 sebagai bagian dari Deklarasi Global terkait Perdagangan Secara Elektronik atau E-Dagang. Inti dari moratorium itu adalah melarang negara-negara mengenakan bea masuk atas transaksi bisnis ke konsumen (B2C) dan bisnis ke bisnis (B2B) yang terjadi lintas batas negara melalui internet.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000