logo Kompas.id
EkonomiMemahami Duduk Perkara Subsidi...
Iklan

Memahami Duduk Perkara Subsidi Mobil Listrik

Semua aturan itu memiliki semangat sama, mendorong populasi dan pengembangan industri mobil listrik berbasis baterai.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 5 menit baca
Rombongan tur mobil listrik dari Jakarta menuju Jambi yang digelar Kementerian Perhubungan tiba di Bandar Lampung, Senin (17/1/2022). Tur itu dilakukan dalam rangka kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Rombongan tur mobil listrik dari Jakarta menuju Jambi yang digelar Kementerian Perhubungan tiba di Bandar Lampung, Senin (17/1/2022). Tur itu dilakukan dalam rangka kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Pemerintah gencar memberikan subsidi mobil listrik akhir-akhir ini. Ini tecermin dari munculnya berbagai peraturan tentang hal itu, mulai dari peraturan presiden hingga peraturan menteri. Seperti apa sebenarnya subsidi mobil listrik yang diberikan? Kenapa demikian?

Dalam kacamata ekonomi makro, Indonesia berkepentingan mengakselerasi lebih kencang lagi laju pertumbuhan ekonomi agar mencapai 6-7 persen per tahun. Indonesia perlu lepas dari rata-rata pertumbuhan ekonomi 4-5 persen yang mendera selama satu dekade terakhir agar bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 saat republik ini berusia 100 tahun.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000