logo Kompas.id
EkonomiDilema Subsidi Perikanan
Iklan

Dilema Subsidi Perikanan

Keberlanjutan subsidi perikanan disuarakan Indonesia. Namun, pekerjaan rumah terkait subsidi juga perlu dituntaskan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 6 menit baca
Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Ngozi Okonjo-Iweala dan Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Majid al-Qasabi berpose dengan dokumen yang sudah diteken saat sesi Subsidi Perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 26 Februari 2024.
AFP/GIUSEPPE CACACE

Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Ngozi Okonjo-Iweala dan Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Majid al-Qasabi berpose dengan dokumen yang sudah diteken saat sesi Subsidi Perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 26 Februari 2024.

Aspirasi pembatasan subsidi perikanan mengalir dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia, 26-29 Februari 2024. Sejumlah negara mulai menyepakati pelarangan atas subsidi yang mendorong penangkapan ikan berlebih dan mengancam keberlanjutan stok ikan itu.

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), 26 Februari 2024, sembilan negara menyatakan menerima perjanjian subsidi perikanan. Dikutip dari wto.org, sembilan negara itu meliputi Brunei Darussalam, Chad, Malaysia, Norwegia, Rwanda, Arab Saudi, Togo, Turki, dan Filipina.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000