logo Kompas.id
EkonomiPeremajaan Sawit Terkendala...
Iklan

Peremajaan Sawit Terkendala Regulasi dan Keterbatasan Anggaran

Peremajaan sawit terkendala regulasi, termasuk menyangkut status lahan, dan keterbatasan anggaran.

Oleh
NINA SUSILO, HENDRIYO WIDI
· 5 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan terkait peremajaan sawit rakyat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan terkait peremajaan sawit rakyat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Peremajaan sawit rakyat selama ini hanya tercapai 30 persen dari target 180.000 hektar per tahun. Kondisi tersebut terjadi akibat kendala regulasi, termasuk menyangkut status lahan, dan juga keterbatasan anggaran petani dalam meremajakan tanamannya.

”Salah satu yang menjadi kendala adalah di regulasi. (Oleh) karena itu, tadi diminta agar Peraturan Menteri Pertanian agar dikaji karena kebun rakyat tidak bisa di-replanting,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000