logo Kompas.id
EkonomiMeta Yakin Tidak Wajib Bayar...
Iklan

Meta Yakin Tidak Wajib Bayar Konten ke Perusahaan Media

Meta menyebutkan, secara global, lebih dari 90 persen penayangan organik pada tautan artikel diunggah penerbit berita.

Oleh
MEDIANA, STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Sebuah instalasi melawan Big Tech yang menampilkan CEO Meta Mark Zuckerberg (kiri) dan CEO Tiktok Shou Zi Chew terlihat di Washington, DC, Amerika Serikat, pada 31 Januari 2024.
AFP/JULIA NIKHINSON

Sebuah instalasi melawan Big Tech yang menampilkan CEO Meta Mark Zuckerberg (kiri) dan CEO Tiktok Shou Zi Chew terlihat di Washington, DC, Amerika Serikat, pada 31 Januari 2024.

JAKARTA, KOMPAS  — Meta, perusahaan teknologi pemilik aplikasi Facebook, Instagram, dan Whatsapp, yakin bahwa mereka tidak diwajibkan membayar konten berita. Meta telah menjalani konsultasi dengan Pemerintah Indonesia terkait keluarnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau disebut juga perpres hak cipta penerbit.

”Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami,” kata Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta Rafael Frankel, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (21/2/2024) malam.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000