Fasilitas Investasi Pasar Modal Syariah Dipermudah
Proses pembukaan rekening efek syariah dipermudah. Jumlah investor pasar modal syariah diharapkan meningkat.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemangku kepentingan di bidang investasi pasar modal berbasis syariah terus mengupayakan kemudahan layanan bagi para nasabah. Pemanfaatan produk investasi syariah dalam negeri diharapkan terus bertumbuh.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), misalnya, terus berstrategi untuk meningkatkan nasabah yang berinvestasi di berbagai produk pasar modal, antara lain saham, reksadana, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Strateginya, kata Corporate Secretary BSI Gunawan Arif Hartoyo, antara lain mengoptimalisasi potensial ekosistem serta value chain nasabah existing yang ada dan juga fokus pada bisnis-bisnis berkelanjutan dan tangguh sehingga menarik minat investor. Mereka juga menargetkan perolehan tiga kali lipat pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online syariah di BSI hingga sekitar 100.000 rekening pada 2024.
”BSI siap berkolaborasi bersama Perusahaan Sekuritas AB SOTS (Anggota Bursa Sharia Online Trading System) yang saat ini berjumlah 18 perusahaan sekuritas dan berharap akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah investor pasar modal syariah,” tuturnya, Selasa (20/2/2024).
Terkait produk RDN daring, BSI saat ini menjadi bank syariah satu-satunya dan pertama yang menyelenggarakan pembukaan RDN secara online atau daring. Produk yang diluncurkan pada 16 Januari lalu di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, itu dinilai akan memberikan solusi pembukaan RDN Syariah yang mudah dan cepat bagi para investor pasar modal sehingga lebih lanjut bisa membuka peluang ekspansi produk investasi bagi nasabah investor.
Solusi semacam itu, menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, dibutuhkan. Sebab, kurangnya kenyamanan dan kemudahan layanan fasilitas pendukung investasi pasar modal syariah membuat minat masyarakat berkurang.
”Yang kita tahu, belum banyak bank penyelenggara RDN syariah yang menyediakan proses onboarding yang senyaman dengan RDN yang konvensional,” kata Jeffrey saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Situasi itu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) pada pertengahan Agustus 2023. Salah satu yang diatur dalam POJK tersebut adalah ketentuan subrekening efek (SRE) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bisa juga sebagai penabung dana.
Belum banyak bank penyelenggara RDN syariah yang menyediakan prosesonboarding yang senyaman dengan RDN yang konvensional.
Dengan demikian, investasi syariah tidak harus dilakukan melalui RDN syariah. POJK tersebut berlaku dengan masa peralihan enam bulan sejak diterbitkan. Dengan demikian, POJK itu efektif di minggu kedua Februari ini.
”Dengan pemanfaatan POJK 15 ini, kita harapkan experience dari calon investor syariah kita itu akan menjadi lebih mudah dalam proses pembukaan rekening efek syariahnya. Dengan itu, tentunya kita harapkan pertumbuhan investor syariahnya juga akan lebih baik,” tuturnya.
Jeffrey menyebut, sampai akhir 2023, jumlah investor SOTS pasar modal syariah sebanyak 136.418 nasabah. Jumlah itu terus meningkat dibandingkan 117.942 nasabah pasar modal syariah pada 2022, 105.174 pada 2021, dan 85.891 pada 2020.
Meski jumlah investor pasar modal syariah jauh tertinggal daripada investor konvensional yang mencapai 12 juta entitas, dengan kebijakan baru tersebut, jumlah nasabah pasar modal syariah diharapkan tetap terus bertumbuh.
Harapan ini juga sejalan dengan tren peningkatan jumlah saham syariah di pasar modal yang juga terus meningkat. Presiden Direktur BEI Iman Rachman sebelumnya menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, jumlah saham syariah meningkat sebesar 50 persen, dari sebanyak 399 saham syariah pada 2018 menjadi 623 saham syariah pada 2023.
Jumlah saham syariah tersebut berkontribusi sekitar 69 persen dari total saham pencatatan BEI yang mencapai 903 saham perusahaan sampai akhir 2023. Sementara itu, kapitalisasi pasar saham syariah telah mencapai angka 2,7 persen dari total transaksi pasar saham Indonesia yang mencapai sekitar Rp 11.000 triliun.