Optimalkan Industri Gim Dalam Negeri, Pemerintah Rilis Regulasi Gim
Pada 2024, nilai pasar gim diperkirakan naik menjadi 189,3 miliar dollar AS yang setara dengan Rp 2.958,8 triliun.
Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Besarnya potensi industri gim Indonesia mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Iklim industri yang mulai digarap, dinilai jadi awal yang baik agar pasar Indonesia tak terus-menerus dieksploitasi.
Menurut data konsultan gim, Newzoo, pasar gim dunia pada 2021 sebanyak 192,7 miliar dollar AS atau Rp 3.011,9 triliun dengan kurs Rp 15.630. Nominalnya sempat turun pada 2022 menjadi 182,9 miliar dollar AS yang setara Rp 2.858,7 triliun.
Kinerjanya mulai pulih pada 2023 dan akan terus bertambah setiap tahun. Tahun lalu, pendapatan pasar gim dunia sebesar 184 miliar dollar AS atau Rp 2.875,9 triliun. Pada 2024, nilainya diperkirakan naik menjadi 189,3 miliar dollar AS yang setara dengan Rp 2.958,8 triliun.
Dalam cakupan yang lebih sempit, pasar gim Indonesia sebesar 1,74 miliar dollar AS atau Rp 27,2 triliun. Namun, potensi tersebut masih didominasi industri gim asing yang persentasenya 99,5 persen. Pada saat bersamaan, jumlah pemain gim dalam negeri diprediksi menjadi 192,1 juta orang pada 2021, naik 10 persen dari 2021.
Potensi tersebut mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional pada Senin (12/2/2024). Tujuannya mengoptimalkan ekosistem usaha gim dalam negeri.
Tim percepatan pengembangan industri gim nasional berasal dari beragam kementerian dan lembaga. Ketua Pengarah diampu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Di bawahnya terdapat tim pelaksana harian yang diketuai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno. Ia akan didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Ketua.
“(Industri gim) perlu regulasi jelas karena potensi ekonomi kreatif, khususnya untuk gim cukup kuat. Jangan hanya didominasi produk luar (negeri) karena penduduk kita besar, pemain kita juga ada di tingkat global,” tutur Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya dalam konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Besarnya potensi industri gim didukung pula dengan besarnya penduduk Indonesia. Hal ini tak terlepas dari ponsel pintar (smartphone) bisa didapatkan dengan harga terjangkau dengan akses internet yang meluas.
Adapun Perpres No 19/2024 ini mengandung delapan substansi. Muatan tersebut adalah pengembangan riset; pengembangan pendidikan; fasilitas pendanaan dan pembiayaan; penyediaan infrastruktur; pengembangan sistem pemasaran; pemberian insentif; fasilitas kekayaan intelektual; serta perlindungan hasil kreativitas.
”Kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk menyiapkan beberapa regulasi sebagai tindak lanjut dari Perpres No 19/2024 tentang gim ini,” ujar Direktur Regulasi Kemenparekraf Robinson H Sinaga.
Upaya ini ditanggapi positif Asosiasi GimIndonesia (AGI). Perpres ini dinilai sebagai perhatian dan dukungan terhadap industri gim yang ditunjukkan sejak beberapa tahun lalu.
Presiden AGI Cipto Adiguno mengatakan, industri gim terdiri atas gabungan elemen produk kreatif, teknologi, serta internet, sehingga perpres ini dapat menyatukan dan menugaskan beragam kementerian untuk mendukung ekosistem. Perpres ini jadi acuan bagi banyak pihak untuk bertindak.
”(Perpres) bisa jadi landasan hukum yang kuat untuk kementerian-kementerian tersebut dalam memberi dukungan atau tenaga atau dana untuk industri gim ini,” kata Cipto yang juga Chief Business Officer Pengembang Gim Agate.
Ia menambahkan, jumlah pasar gim di Indonesia mendekati 2 miliar dollar AS atau Rp 31,3 triliun per tahun. Angka tersebut adalah uang yang dikeluarkan pengguna di Indonesia untuk bermain gim.
”Tapi dari angka tersebut sangat kecil yang dihasilkan atau masuk ke pelaku usaha di Indonesia, sebagian besar di antaranya uang tersebut pergi ke pelaku usaha asing di luar negeri. Jadi, masalah ini yang jadi salah satu pemicu supaya industri kita menang, bukan hanya dieksploitasi pasarnya,” tutur Cipto.
Butuh ”jaring pengaman”
Dalam Perpres No 19/2024 disebutkan masalah eksternal dan internal industri gim dalam negeri. Dari sejumlah isu tersebut, sistem pendanaan dinilai paling mendesak untuk dituntaskan.
Cipto mengatakan, saat ini para pelaku industri gim Indonesia harus menggunakan modal pribadi untuk mengembangkan usahanya, sedangkan risiko kegagalan yang ditanggung terbilang besar. Sebaliknya, pelaku industri di negara-negara lain dibantu untuk mencoba dengan beragam risiko kegagalannya. Sebab, pemerintah negara tersebut menyadari besarnya potensi industri gim.
Ia meyakini, perpres ini dirancang dari perspektif industri agar produk lokal bisa berjaya di negara sendiri dan bisa bersaing di kancah internasional. Saat ini, kesuksesan kisah industri gim dapat menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Iklim industri gim Indonesia saat ini ibarat perusahaan rintisan (start up) lokal yang dulu belum didukung penuh masyarakat sebelum sukses besar. Padahal, banyak ahli dalam negeri yang dapat merancang dan menciptakan perangkat lunak (software) dan aplikasi yang bagus.
”Kita butuh success story yang besar biar orang-orang melihat, menyadari industri gim kita. Itu yang masih missing,” ujar Cipto.
Perpres ini dirancang atas koordinasi dengan AGI dan beragam asosiasi lain. Alhasil, pelaksanaan inisiatif program yang dilakukan sesuai dengan peruntukan dan tujuannya.