Heboh Pinjaman untuk Kuliah, Pemerintah Godok ”Student Loan” Lewat LPDP
Pemerintah dan lembaga negara ingin hadir membantu meringankan uang kuliah.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA, AGNES THEODORA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menanggapi ramainya isu pinjaman daring untuk membayar biaya kuliah akhir-akhir ini, pemerintah merencanakan pemberian pinjaman kepada mahasiswa melalui dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Desain besarnya masih digodok agar dalam jangka panjang tidak menjerumuskan mahasiswa dalam jerat utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, konsep pinjaman biaya pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini sedang dirumuskan bersama Dewan Pengawas LPDP itu kemungkinan akan menyerupai program student loan yang diterapkan di Amerika Serikat (AS).
Di sejumlah negara maju seperti AS, konsep student loan diberikan kepada mahasiswa untuk membiayai keperluan selama kuliah. Pembayaran pinjaman itu kemudian akan dicicil saat mahasiswa sudah lulus dan bekerja.
”Saat ini LPDP sedang membahasnya. Kami berencana terus memperbaiki dan mempertajam pengembangan human capital kita, terutama melalui pendidikan lewat program yang didanai LPDP,” katanya, Selasa (30/1/2024), di Jakarta.
Meski demikian, rencana itu masih dikaji dengan saksama agar program tersebut tidak justru membebani mahasiswa. Berkaca dari praktik student loan di AS, pinjaman itu justru bisa membebani mahasiswa secara jangka panjang setelah mereka lulus kuliah.
”Kita harus tetap waspada. Nanti kita akan melihat bagaimana keterjangkauan dari pinjaman itu agar tidak memberatkan pelajar, tetapi juga tetap bisa mencegah moral hazard dan memberi afirmasi bagi kelompok tidak mampu. Itu semua kombinasi yang akan kita capture dalam desain student loan,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, memang ada program kerja sama yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group atau DanaCita dengan Institut Teknologi Bandung. Ia menyebut, DanaCita juga telah bekerja sama dengan universitas lainnya untuk memberi program pinjaman pendidikan.
Berdasarkan hasil evaluasi OJK, ada beberapa program beasiswa atau pinjaman pendidikan yang diberikan oleh beberapa lembaga jasa keuangan tertentu, tetapi jumlahnya terbatas.
”Kerja sama itu dilakukan masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK. Terkait pembiayaan uang kuliah dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari peer to peer lending, tentu itu juga pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa,” katanya.
OJK sebagai regulator telah mengawasi dan memanggil DanaCita untuk memastikan tidak ada hal yang dilanggar terkait dengan kerja sama pinjaman daring tersebut. Edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa juga terus digencarkan agar mahasiswa memahami hak, kewajiban, dan risikonya sebagai konsumen.
”Kami akan terus mengawal hal ini dan secara langsung meminta kepada perusahaan-perusahaan utang ini untuk tetap memperhatikan dan menjalankan seluruh proses penyaluran pembiayaan dengan hati-hati dan transparan,” tutur Mahendra.
Perbankan
Salah satu perbankan yang memiliki skema atau program kredit uang kuliah adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Dihubungi pada Selasa (30/1/2024), Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah universitas, di antaranya dengan Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, dan Universitas Bina Nusantara (Binus).
Ia menambahkan, skema kerja sama pembiayaan pendidikan tersebut dapat dilakukan, baik melalui kartu kredit maupun program Fleksi Pendidikan, yang telah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Program pembiayaan uang kuliah dapat dilakukan dengan kartu kredit BNI jenis apa pun, baik dari akses mobile banking maupun di anjungan tunai mandiri (ATM) BNI. Program ini diadakan di bulan Mei sampai dengan September setiap tahunnya.
”Skema pembiayaan ini menetapkan bunga dan lama cicilan yang lebih ringan,” kata Royke.
Dihubungi secara terpisah, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, persoalan dana untuk biaya kuliah ini sudah ada sejak lama. Peran lembaga jasa keuangan untuk memberikan pembiayaan uang kuliah pun sudah ada sejak dulu.
Pinjaman lembaga keuangan untuk biaya kuliah itu sudah ada sejak zaman orde baru. Saat itu namanya Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).
Namun, saat itu manajemen risiko skema tersebut lemah sehingga banyak kredit macet. Banyak mahasiswa yang setelah lulus kuliah, malah tidak mengangsur kreditnya. Akhirnya program itu pun dihentikan.
Untuk saat ini, Ryan mengusulkan bagi mahasiswa yang kepepet perlu membayar uang kuliah, bisa mengakses kredit multiguna perbankan. Sebab, sesuai namanya, kredit itu bisa digunakan untuk banyak hal.
Mengingat mahasiswa belum produktif, maka memang semestinya yang menjadi debitor adalah orangtua yang sudah berpenghasilan. Ini agar kredit yang disalurkan tidak macet karena debitor sudah memiliki kemampuan membayar.
Saat ini, lanjut Ryan, memang lebih mudah untuk mengakses pinjaman daring. Sebab, lebih cepat dan mudah. Namun, perlu diperhatikan juga, apakah uang itu sungguh-sungguh digunakan untuk kuliah atau malah untuk konsumtif. Karena itu, perlu juga edukasi lebih lanjut bagi mahasiswa untuk menggunakan dananya secara lebih bijak.