logo Kompas.id
EkonomiPekerja Rentan Belum Masuk...
Iklan

Pekerja Rentan Belum Masuk Kriteria Bansos

Indonesia juga belum mempunyai data pasti mengenai kerentanan pekerja. Pemerintah perlu menyusunnya terlebih dulu.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (tengah) dalam diskusi bertajuk ”Gerakan Pekerja Perempuan: Tantangan Kerja Layak dan Perlindungan Sosial” di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (tengah) dalam diskusi bertajuk ”Gerakan Pekerja Perempuan: Tantangan Kerja Layak dan Perlindungan Sosial” di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Fenomena pekerja prekariat yang rentan miskin terus menguat. Kelompok ini belum semuanya masuk dalam kriteria layak menerima bantuan sosial.

Pekerja prekariat adalah pekerja dengan jam kerja, kontrak, dan lingkup kerja yang tidak menentu. Contoh pekerja prekariat adalah pekerja informal, pekerja rumah tangga, pekerja rumah tangga migran, pekerja mitra platform digital, dan pekerja sektor perawatan. Mereka tergolong tidak layak sebagai penerima program bantuan sosial untuk pekerja, seperti bantuan subsidi upah (BSU) atau Kartu Prakerja.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000